Kapolri Bongkar Laboratorium Sabu 1,2 Ton di Aceh, Jaringan Internasional Diburu
RAJAMEDIA.CO — Pidie, Aceh — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkap kronologi pembongkaran laboratorium gelap narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh, yang diduga terhubung dengan jaringan internasional.
Dalam operasi gabungan pada 21 Oktober 2026, aparat menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika dan mengamankan 11 tersangka.
Pengungkapan ini melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi dilakukan di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Menurut Suyudi, laboratorium tersebut digunakan untuk mengolah metamfetamin cair atau meth oil menjadi sabu kristal. Kasus ini sekaligus mengungkap dugaan jaringan lintas negara yang mengatur pengiriman bahan narkotika hingga proses produksi di Indonesia.
Jaringan Terdeteksi Sejak Februari 2026
Berdasarkan kronologi yang dipaparkan Kapolri, penyelidikan bermula pada Februari 2026 setelah terdeteksi pengiriman metamfetamin cair dari jaringan internasional.
Bahan narkotika tersebut diduga berasal dari Myanmar Utara, melintasi Laos dan Thailand, sebelum menuju Banda Aceh. Informasi mengenai jalur tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan aparat.
Pada Mei 2026, dua warga negara Tiongkok berinisial LJ (45) dan XM (42) terdeteksi melakukan perjalanan dari Yunnan, Tiongkok, dengan transit di Malaysia sebelum tiba di Banda Aceh pada 24 Mei.
Keduanya diduga berperan sebagai ahli kimia atau peracik utama yang bertugas mengolah metamfetamin cair menjadi sabu kristal.
Selama sekitar 10 hari berada di Aceh, keduanya diduga melakukan survei untuk mencari lokasi yang dapat digunakan sebagai laboratorium narkotika. Mereka kemudian kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.
Metamfetamin Cair Disamarkan dalam Kaleng
Pada akhir Juli 2026, jaringan tersebut diduga melakukan pengiriman tahap berikutnya dengan membawa hampir satu ton metamfetamin cair melalui jalur yang sama.
Untuk mengelabui pemeriksaan, cairan tersebut disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Titan Pro.
“Cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Titan Pro untuk mengelabui petugas pada saat pengecekan,” ujar Suyudi sebagaimana diberitakan dalam laporan pengungkapan kasus.
Pengiriman bahan narkotika dalam jumlah besar tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi aparat dalam mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang diduga beroperasi lintas negara.
Pergerakan Jaringan Terpantau pada Oktober
Pada pertengahan Oktober 2026, pergerakan sejumlah orang yang diduga terlibat kembali terpantau.
LJ dan XM melakukan perjalanan dari Kunming menuju Kuala Lumpur. Dalam rangkaian perjalanan tersebut, keduanya bertemu dengan tersangka berinisial B, warga negara Indonesia, dan mendapat bantuan akomodasi dari MN.
Pada 17 Oktober, LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh. Mereka kemudian dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam.
Rangkaian pergerakan tersebut membawa penyidik pada lokasi yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan produksi narkotika. Aparat kemudian memperkuat pemantauan terhadap aktivitas para tersangka dan pergerakan logistik.
Laboratorium Gelap Digerebek di Pidie
Pada 21 Oktober 2026, tim gabungan melaksanakan operasi serentak di lima lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah Aceh.
Di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah metamfetamin cair menjadi sabu kristal.
Dari lokasi tersebut, aparat menemukan 20 drum berisi metamfetamin cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal. Total barang bukti narkotika yang disita dalam rangkaian operasi mencapai hampir 1,2 ton bruto.
Pengungkapan tidak hanya dilakukan di Pidie. Aparat juga melakukan penindakan di lokasi lain di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Sebelas Orang Diamankan, Jaringan Terus Dikembangkan
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 11 orang yang terdiri atas sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara Tiongkok.
Dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM diduga berperan sebagai peracik utama. Sementara itu, penyidik masih mendalami peran setiap tersangka serta hubungan mereka dengan pihak lain yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.
Kapolri menyatakan pengembangan perkara masih berlanjut, termasuk memburu sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan.
Polri juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman bahan narkotika, produksi, hingga rencana distribusinya.
Kapolri Tekankan Kerja Sama Lintas Negara
Pengungkapan laboratorium narkotika di Pidie menunjukkan bahwa ancaman narkotika tidak hanya berkaitan dengan penyelundupan barang jadi, tetapi juga dugaan upaya membangun fasilitas produksi di dalam negeri.
Kerja sama Polri, BNN, Bea Cukai, serta dukungan informasi dari otoritas Tiongkok menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus tersebut.
Penyidikan selanjutnya akan menentukan peran masing-masing tersangka dan mengungkap sejauh mana jaringan internasional tersebut terhubung dengan aktivitas produksi narkotika di Aceh.
Aparat juga mengimbau masyarakat, terutama pemilik ruko, rumah kontrakan, dan bangunan sewaan, untuk memeriksa identitas serta memastikan aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Nasional | 1 minggu yang lalu
Parlemen | 1 minggu yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Olahraga | 1 minggu yang lalu
Politik | 1 minggu yang lalu
Olahraga | 1 minggu yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu