Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Mahasiswa Diringkus saat Aksi Damai, Anggota DPR: Jangan Bungkam Kritik!

Laporan: Firman
Selasa, 24 Juni 2025 | 10:03 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah - Humas DPR -
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyesalkan tindakan represif aparat pengamanan terhadap tiga mahasiswa yang menggelar aksi damai saat kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025). 
 

Ia menilai penghadangan hingga penahanan selama berjam-jam tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak konstitusional warga negara.
 

Kritik Bukan Kriminal: “Pasal 28E Jelas Lindungi Hak Bersuara”
 

Menurut Abdullah, aksi mahasiswa yang membentangkan poster bertuliskan kritik terhadap kebijakan publik adalah ekspresi damai yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ia mengutip Pasal 28E ayat (3) yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan menyampaikan pendapat.
 

“Aksi itu bukan ancaman keamanan. Itu ekspresi sah warga negara dalam negara demokrasi,” tegas Legislator dari Dapil Jatim VI ini, Senin (23/6/2025).

 

Overreaktif dan Represif Langgar Prinsip Hukum
 

Abdullah mengkritik tindakan aparat yang membawa mahasiswa ke lokasi tertutup selama empat jam tanpa proses hukum. Ia menilai hal itu mencederai prinsip due process of law dan menciptakan preseden buruk dalam praktik demokrasi.
 

“Aparat jangan jadi pengendali narasi tunggal kekuasaan. Mereka seharusnya pelindung ruang demokrasi,” tandasnya.

 

Demokrasi Substantif: Dengar Kritik, Bukan Bungkam Suara
 

Lebih lanjut, Abdullah mengingatkan bahwa demokrasi bukan semata prosedur pemilu, tapi juga ruang aman untuk suara berbeda. Ia menolak keras jika tindakan aparat berujung pada efek jera atau intimidasi terhadap aktivisme mahasiswa.
 

“Jika suara mahasiswa dibungkam, maka demokrasi kita hanyalah kulit tanpa isi,” ujar Politikus PKB ini.
 

Komisi III Siap Kawal
 

Abdullah menegaskan bahwa Komisi III DPR akan mengawasi proses ini agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atas nama pengamanan. Menurutnya, kritik terhadap pejabat negara adalah bagian dari kontrol publik yang sah dan sehat.
 

“Kami tidak ingin ruang demokrasi dikunci. Kami akan kawal agar kebebasan berekspresi tetap hidup,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: