Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Pulau Dijual di Situs Asing, DPR Geram: Negara Lalai Jaga Kedaulatan!

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 24 Juni 2025 | 13:11 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan - Humas DPR -
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen –  Kabar mengejutkan datang dari Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Empat pulau di wilayah strategis itu dikabarkan ditawarkan secara terbuka di situs properti internasional. 

 

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, langsung angkat suara dan mengecam keras peristiwa tersebut.
 

Anambas Dilego: Empat Pulau Masuk Situs Penjualan Properti Global
 

Pulau Rintan, Mala, Tokongsendok, dan Nakob — seluruhnya berada dalam kawasan konservasi laut — kini muncul di laman privateislandsonline.com, lengkap dengan narasi “eco-resort”, fasilitas transportasi, dan status siap disewakan dalam jangka panjang.
 

“Ini persoalan serius. Bagaimana mungkin pulau-pulau konservasi bisa dijual terang-terangan? Ini bukti kelalaian negara!” tegas Daniel dalam pernyataannya, Senin (23/06/2025).
 

Resort Ramah Lingkungan atau Perampasan Ruang Hidup?
 

Daniel menilai, penawaran tersebut bukan hanya melanggar batas, tapi juga membungkus perampasan ruang hidup dalam istilah ‘ramah lingkungan’.
 

“Kalau masyarakat lokal tersingkir dan ekosistem rusak, maka tidak ada yang ‘eco’ dari resort semacam itu,” ujarnya tegas.
 

Pulau-pulau tersebut dipromosikan dengan narasi investasi hijau, padahal menurut Daniel, seluruh aktivitas ekonomi di zona konservasi harus tunduk pada prinsip perlindungan ekosistem, bukan profit semata.
 

Bahaya Laten: Celah PMA Jadi Alat Kuasai Laut Indonesia
 

Situs penjualan pulau itu bahkan mengklaim proses alih status kepemilikan menjadi Penanaman Modal Asing (PMA). Daniel menyebut, langkah tersebut berpotensi membuka jalan legal bagi pemodal asing menguasai wilayah strategis Indonesia.
 

“Status PMA jangan dijadikan celah untuk kuasai wilayah kelautan dan konservasi. Ini bahaya laten—kapitalisasi ruang hidup di balik legalitas,” katanya.
 

Daniel Desak Pemerintah: Telusuri! Bongkar! Tindak Tegas!
 

Anggota Fraksi PKB itu mendesak KKP, Kementerian Investasi, ATR/BPN, hingga Kemendagri untuk menyelidiki legalitas penjualan dan pihak yang mengiklankan. Ia menuntut evaluasi menyeluruh atas semua izin investasi di kawasan konservasi.
 

“Negara harus hadir! Ini bukan cuma soal aset, tapi menyangkut harga diri bangsa,” tandas Daniel.rajamedia

Komentar: