Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Legislator PKS: Sampai Saat Ini Menu MBG Tidak Sesuai Standar Gizi!

Laporan: Zulhidayat Siregar
Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:21 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Achmad Ru’yat (Foto: PKS)
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Achmad Ru’yat (Foto: PKS)

RAJAMEDIA.CO -  Jakarta, MBG - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Achmad Ru’yat, menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menuai kontroversi di masyarakat.


Menurutnya, keberlanjutan program MBG hanya mungkin terjadi bila program diubah dari sekadar distribusi pangan massal menjadi intervensi gizi yang terintegrasi dengan sistem kesehatan dan pendidikan. Karena sampai saat ini menu MBG tidak sesuai standar gizi.


"(Menu MBG) Hanya 17 persen memenuhi AKG (Angka Kecukupan Gizi) energi, sementara 45 persen masih mengandung pangan ultra proses (ultra-processed food). Perlu ada edukasi gizi supaya anak-anak memahami manfaat kesehatan dari MBG, bukan sekadar untuk mengurangi uang jajan," tegasnya.


Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pengembangan Keluarga/BKKBN, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin (Rabu (1/10).


Sebaiknya MBG Tak Dipaksakan


Ru’yat juga meminta agar pelaksanaan MBG tidak dipolitisasi dan menurutnya lebih efektif dengan melibatkan sekolah. Pendataan siswa penerima MBG sebaiknya dilakukan oleh para guru agar program tepat sasaran.


"BGN bisa bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan. Guru mendata siswa-siswi yang memang bersedia menerima MBG. Kalau dipaksakan malah menimbulkan penolakan. Dengan cara ini saya prediksi bisa menghasilkan efisiensi," kata Ru’yat.


Perlu Perpres untuk Memperkuat Tata Kelola MBG


Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti lemahnya tata kelola program gizi nasional, terutama menyangkut kasus keracunan massal yang tercatat mencapai 71 kasus dengan 6.442 jiwa terdampak. Ia menilai koordinasi lintas kementerian masih lemah karena hanya berbasis SK Deputi BGN tanpa landasan Perpres.


"Ini penting ada Perpres. Supaya program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto sukses. Koordinasi lintas kementerian harus diatur jelas agar tidak terjadi kekacauan," ujarnya.


Tak Perlu Bentuk Lembaga Baru untuk Sertifikasi Pangan


Ia pun mengingatkan pemerintah tidak perlu membentuk lembaga baru terkait sertifikasi higienis dan sanitasi pangan. Karena menurutnya, sebaiknya mengoptimalkan BPOM.


"Saya terkejut ketika Kepala BGN menyampaikan perlunya dibentuk lembaga independen untuk sertifikasi. Padahal Indonesia sudah memiliki BPOM yang berstandar internasional. Jadi enggak perlu dibentuk lagi lembaga baru, optimalkan saja BPOM,” tandasnya.rajamedia

Komentar: