Perluas Sasaran Program Sosial, Mensos–BGN Matangkan MBG untuk Lansia dan Disabilitas
RAJAMEDIA.CO - Jakarta — Pemerintah mulai memperluas cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, sasaran tak hanya anak sekolah, tetapi juga lansia dan penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan gizi berkelanjutan.
Kementerian Sosial bersama Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mematangkan skema pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi intensif lintas lembaga.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, pembahasan teknis dilakukan langsung bersama Kepala BGN Dadan Hindayana guna memastikan program berjalan tepat sasaran.
“Semalam saya berkoordinasi dengan Kepala BGN untuk mematangkan program makan bergizi gratis lansia,” ujar Saifullah Yusuf dalam rilis resmi Kemensos, Selasa (3/2/2026).
Sasar Lansia Tunggal di Atas 75 Tahun
Mensos menjelaskan, program ini difokuskan bagi lansia berusia di atas 75 tahun yang hidup sendirian, serta penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan nutrisi dan perawatan khusus.
Pembahasan program dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan daerah dan infrastruktur pelayanan yang tersedia.
Pelayanan makanan bergizi akan memanfaatkan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang sebelumnya difokuskan untuk penyediaan makanan anak-anak sekolah.
Berbasis Data Daerah dan Asesmen Ketat
Pelaksanaan MBG untuk lansia dan disabilitas akan mengacu pada data terpadu yang disiapkan Kementerian Sosial dan dihimpun dari pemerintah daerah.
Data penerima manfaat terlebih dahulu melalui proses asesmen. Setelah itu, data disahkan oleh kepala daerah sebelum dikirimkan ke Badan Gizi Nasional untuk ditindaklanjuti dalam pelayanan.
Diperkuat Caregiver dan Sistem Antar
Mensos menambahkan, program ini akan diperkuat dengan kehadiran caregiver atau pengasuh terlatih. Pelatihan caregiver dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing daerah.
Selama proses pelatihan berlangsung, distribusi makanan bergizi dilakukan oleh petugas pengantar langsung ke rumah penerima manfaat, memastikan lansia dan penyandang disabilitas tetap terlayani.
Pengelolaan Terpusat di BGN
Dalam skema kelembagaan, pengelolaan Program MBG lansia dan disabilitas akan dipusatkan di Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Kementerian Sosial bertugas menyiapkan petugas lapangan serta sistem distribusi dan perawatan.
“Anggarannya disatukan di BGN. Sementara kami menyiapkan pengantaran dan perawatan,” tegas Saifullah Yusuf.
Program ini diharapkan menjadi penguatan nyata perlindungan gizi bagi kelompok rentan sekaligus memperluas kehadiran negara dalam pelayanan sosial berbasis kebutuhan dasar.![]()
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Kesehatan | 1 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu


