Laporan Polisi "Bajingan Tolol", Rocky Gerung Hari Ini Dipanggil Bareskrim Polri
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri hari ini Senin (4/9) akan meminta klarifikasi terhadap Rocky Gerung terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.
"Hari ini (4 September 2023), rencananya penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kami mintai keterangan klarifikasi,” ujar Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro melansir laman humas Polri, Senin (4/9)
Djuhandhani menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.
Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interview sebanyak 72 saksi.
"Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli,” ujarnya.
Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2, Polda Metro Jaya 3, dari Polda Kalimantan Timur 11, Polda Kalimantan Tengah 3, Polda Sumatera Utara 3, dan dua laporan polisi lagi.
Sebelumnya, Djuhandhani menyebut Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus “bajingan tolol” yang diucapkan Rocky tersebut.
"Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan,” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).
Sebagai informasi, Rocky Gerung mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain," jelasnya.
"Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky.
Info Haji | 6 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu