Langkah Prabowo Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan Dipuji DPR
RAJAMEDIA.CO - Info parlemen - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memuji sikap Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang kredit macet petani dan nelayan.
Presiden Prabowo memutuskan kebijakan itu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Nomor 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Pelaku UMKM.
“Tentu kita mengapresiasi ya langkah yang dilakukan oleh Presiden Pak Prabowo menghapuskan utang-utang untuk para UMKM, petani, nelayan,” ujar Saan Mustopa di Kantor Akademi Bela Negara Partai NasDem, dikutip Sabtu (9/11).
Prabowo kata Saan telah memberikan langkah konkret untuk menyelesaikan beban para petani dan nelayan. Keputusan itu juga diklaim sebagai bukti keberpihakan Kepala Negara.
"Presiden dalam hal ini Pak Prabowo sudah menunjukkan komitmen keberpihakannya terhadap mereka semua itu secara konkret dengan menghapus utang-utang mereka. Agar nelayan kedepannya terbebas, petani terbebas, UMKM terbebas dari beban utang,” ujar Saan.
Saan berharap, keputusan Kepala Negara diharap dimanfaatkan dengan baik. Para nelayan dan petani yang utangnya dihapus diharap fokus mengembangkan usahanya dengan baik ke depannya.
Presiden Prabowo menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu