Krisis Kualitas Kerja di Indonesia Terbongkar: 87% Pekerja Baru Cuma Paruh Waktu!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Lgislator - Anggota Komisi IX DPR RI Gamal Albinsaid mengungkap fakta mencengangkan tentang kondisi ketenagakerjaan Indonesia. Dari 1,89 juta penyerapan tenaga kerja baru, 87% di antaranya adalah pekerja paruh waktu tanpa jaminan sosial memadai.
Padahal, angka pengangguran terbuka tercatat hanya 4,85%. Namun realita di lapangan jauh lebih suram. Gamal menyoroti fenomena degradasi kualitas kerja yang masif terjadi di tengah pergeseran struktur ekonomi.
"Kita tidak cukup hanya bicara soal serapan tenaga kerja. Persoalan sesungguhnya adalah kualitas pekerjaan. Pekerjaan yang ada sekarang jauh dari kata aman, jauh dari upah layak, dan jauh dari perlindungan jaminan sosial yang memadai," tegas Gamal dalam Rapat Panja Revisi UU Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Melemahnya Sektor Manufaktur & Maraknya Pekerjaan Rentan
Legislator Fraksi PKS ini mengaitkan fenomena ini dengan melemahnya sektor manufaktur konvensional yang biasanya menawarkan pekerjaan permanen. Sementara sektor jasa informal yang cenderung berisiko tinggi justru berkembang pesat.
Akibatnya, banyak pekerja hidup dalam ketidakpastian tanpa jaminan hari tua, kesehatan, atau perlindungan PHK. Kondisi ini menciptakan kelas pekerja rentan yang terus bertambah.
Fakta Underemployment: 19,6 Juta Pekerja Ingin Tambah Jam Kerja
Yang lebih memprihatinkan, Gamal mengungkap angka underemployment yang mencapai 19,6 juta pekerja. Mereka terpaksa ingin menambah jam kerja karena pendapatan yang diperoleh tidak mencukupi kebutuhan dasar.
"Angka ini menunjukkan bahwa pekerjaan yang ada tidak hanya kurang stabil, tetapi juga jauh dari ideal dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar pekerja," paparnya.
Solusi: Regulasi Pro-Kualitas Kerja & Jaminan Sosial Menyeluruh
Sebagai solusi, Gamal mendorong pembentukan regulasi yang lebih berpihak pada kualitas pekerjaan. Beberapa poin krusial yang diusulkan:
- Kewajiban jaminan sosial bagi pekerja paruh waktu dan kontrak
- Insentif bagi perusahaan yang memberikan status kerja stabil
- Penguatan sistem jaminan sosial nasional
"Pembangunan ekonomi itu tidak akan pernah optimal kalau para pekerjanya tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai," tegas Gamal.
Ia mengingatkan, jika kondisi ini dibiarkan, pertumbuhan ekonomi hanya akan menciptakan "pekerjaan semu" - banyak orang bekerja tapi hidup dalam ketidakpastian. Fondasi ekonomi yang adil dan inklusif menjadi keharusan untuk segera diwujudkan.![]()
Nasional | 5 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Daerah | 1 hari yang lalu