DPR Simulasi Skema Baru Usai Putusan MK, Pilkada Bisa Duluan!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam – Pemilu 2029 bisa jadi tak akan lagi "jeblok-jeblokan". Komisi II DPR RI kini tengah menyusun skenario besar: memisahkan pemilu nasional dan daerah sesuai putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK). Jeda waktunya? Bisa 2 hingga 2,5 tahun.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa DPR terus menyerap aspirasi dari berbagai kalangan—dari rohaniawan sampai akademisi kampus—untuk menghindari tumpang tindih dan kepadatan pemilu seperti sebelumnya.
“Kita belajar dari pengalaman. Pilkada rasa Pilpres itu nyata. Dampak Pilpres ikut mengatur ritme Pilkada. Ini yang sedang kita benahi,” kata politisi PDIP itu dalam diskusi virtual, Minggu (29/6).
Simulasi Horizontal vs Vertikal
Komisi II sedang mensimulasikan dua model besar:
1. Horizontal → Eksekutif dan legislatif dipisah, tapi sama-sama serentak. Pilpres + Pilkada di satu waktu, Pileg + DPRD di waktu lain.
2. Vertikal → Nasional duluan: Pilpres, DPR, DPD. Setelah itu baru Pilkada dan DPRD.
“Kita ingin desain pemilu yang realistis, tidak membludak. Dan tetap menjaga semangat demokrasi,” tegas legislator dari Dapil Jateng V itu.
Evaluasi UU Pemilu: Amandemen Bisa Terjadi
Seperti biasa setiap lima tahun, DPR bakal mengevaluasi Undang-Undang Pemilu. Perubahan pun bisa menyentuh tataran struktural: dari jadwal pemungutan suara, tata cara kampanye, hingga syarat pencalonan.
“Demokrasi tidak bisa langsung sempurna. Tapi dari pemilu ke pemilu, harus makin membaik. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Aria Bima.
Duluan Pilkada? Opsi yang Masih di Atas Meja
Komisi II juga membuka peluang skenario alternatif: Pilkada duluan, baru Pilpres dan Pileg. Tujuannya, agar dinamika politik lokal tak terseret arus nasional terlalu dini.
“Semua kita simulasikan. Jangan sampai pesta demokrasi malah jadi bencana demokrasi karena sistem yang amburadul,” pungkasnya.
Dunia | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Dunia | 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu