Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

KPK Kawal Pengelolaan Lahan Eks RS Sumber Waras, Nilainya Capai Rp1,4 Triliun!

Laporan: Firman
Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:29 WIB
Lahan eks R Sumber Waras - Dok. KPK -
Lahan eks R Sumber Waras - Dok. KPK -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan tim khusus untuk mengawal pengelolaan lahan eks Rumah Sakit Sumber Waras yang akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 
 

Aset bernilai Rp1,4 triliun itu akan dijadikan fasilitas publik, termasuk rencana pembangunan rumah sakit bertarif internasional.
 

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, menjelaskan pengawasan ini merupakan bagian dari strategi nasional mempercepat pembangunan fasilitas publik yang bersih dan berintegritas.
 

“Upaya yang dilakukan Korsup KPK kepada Pemprov DKI Jakarta bukan hanya sekadar kegiatan pemantauan, melainkan bagian dari strategi nasional mempercepat pembangunan fasilitas publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, dikutip, Rabu (29/10).
 

3,6 Hektare Lahan untuk Rumah Sakit Bertarif Internasional
 

Linda menyebut, KPK dan Pemprov DKI telah meninjau langsung lahan seluas 3,6 hektare tersebut. Rencananya, kawasan itu akan diubah menjadi rumah sakit dengan standar internasional.
 

Namun, KPK mengingatkan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel agar pengelolaan aset tidak kembali terseret masalah hukum.
 

“Pemulihan aset harus dilihat sebagai upaya memperkuat integritas tata kelola dan memastikan aset daerah kembali memberikan nilai manfaat,” tegas Linda.
 

KPK juga merekomendasikan agar Pemprov DKI segera menyusun rencana induk pembangunan (master plan), termasuk zonasi lahan dan akses infrastruktur pendukung menuju kawasan tersebut.
 

“Dalam memastikan pemanfaatan aset publik berjalan efektif, Pemprov DKI perlu berkoordinasi lintas sektor terkait penataan akses jalan menuju lahan eks RS Sumber Waras,” tambahnya.
 

Pramono Anung: Tidak Realistis Jika Lahan Dilepas
 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu pimpinan KPK pada 16 Oktober 2025 membahas masa depan lahan eks RS Sumber Waras.
 

Menurutnya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditindaklanjuti Pemprov DKI, dan kini pemerintah ingin memastikan aset tersebut bisa dimanfaatkan optimal untuk kepentingan masyarakat.
 

“Dalam kesempatan ini kami juga membahas mengenai Tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai dari tahun 2014. Pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti,” ujar Pramono.
 

Pramono menegaskan, menjual atau melepas lahan kini bukan pilihan realistis, mengingat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah meningkat tajam.
 

“Sekarang NJOP-nya sudah naik tinggi, hampir dua kali lipat dari tahun 2014. Jadi tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas,” katanya.rajamedia

Komentar: