Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Filantropi Indonesia Masih Bergantung Dana Asing, PIRAC: Potensi Besar Belum Tergarap

Laporan: Firman
Rabu, 15 Juli 2026 | 00:17 WIB
Launching dan Diskusi Publik: Membedah Rapor DGI 2026 dan Masa Den Sektor Sosial Indonesia - Foto: Dok. PIRAC/RM -
Launching dan Diskusi Publik: Membedah Rapor DGI 2026 dan Masa Den Sektor Sosial Indonesia - Foto: Dok. PIRAC/RM -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Indonesia memang berhasil menjadi salah satu negara dengan proses pendirian organisasi sosial tercepat di Asia. Namun, di balik kemudahan administrasi tersebut, tersimpan persoalan besar yang mengancam kemandirian sektor sosial nasional: tingginya ketergantungan terhadap pendanaan asing dan masih lemahnya dukungan filantropi dari dalam negeri.
 

Fakta itu terungkap dalam Doing Good Index (DGI) 2026, riset regional yang dikembangkan Centre for Asian Philanthropy and Society (CAPS) bersama Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) di Indonesia.
 

Laporan tersebut menempatkan Indonesia dalam kategori "Doing Okay", tetapi mengingatkan bahwa kemudahan mendirikan organisasi belum otomatis melahirkan sektor sosial yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
 

BACA JUGA

Pendirian Organisasi Cepat, Tata Kelola Belum Kuat
 

DGI 2026 mencatat proses registrasi organisasi sosial di Indonesia rata-rata hanya membutuhkan 19 hari, menjadikannya salah satu yang tercepat di Asia.

Sebanyak 74 persen organisasi sosial juga menilai proses administrasi pendirian lembaga relatif mudah.
 

Namun, kemudahan itu belum diikuti penguatan kapasitas kelembagaan.
 

Hanya 16 persen organisasi layanan sosial (Social Delivery Organizations/SDO) yang mengaku memahami secara memadai regulasi yang mengatur sektor mereka. Angka tersebut bahkan mengalami penurunan dibanding survei sebelumnya.
 

Kepercayaan publik terhadap organisasi sosial pun ikut melemah.
 

Direktur Eksekutif PIRAC Ninik Annisa menilai tantangan berikutnya bukan lagi soal perizinan, melainkan memperkuat tata kelola organisasi.
 

"Indonesia telah berhasil menyederhanakan proses administratif. Tantangan berikutnya adalah memastikan organisasi sosial memahami regulasi, memiliki tata kelola yang baik, dan mampu membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan," ujarnya.
 

51 Persen Pendanaan Masih Bergantung Donor Asing
 

Temuan paling mencolok dalam laporan tersebut adalah struktur pendanaan organisasi sosial Indonesia yang masih didominasi sumber luar negeri.

Sebanyak 51 persen dana organisasi sosial berasal dari donor asing.
 

Sementara kontribusi filantropi domestik masih relatif kecil, yakni:
 

1. Donatur individu dan yayasan dalam negeri: 26 persen 

2. Dunia usaha: 16 persen 

3. Pendapatan mandiri organisasi: 6 persen 

4. Hibah pemerintah: 1 persen 
 

Tak heran, 84 persen organisasi sosial menilai dukungan filantropi domestik masih sangat rendah.
 

Padahal Indonesia dikenal sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia.
 

"Ketergantungan yang tinggi terhadap dana asing menunjukkan bahwa potensi filantropi nasional belum berhasil dimobilisasi secara optimal," kata Ninik.
 

Insentif Pajak Dinilai Belum Mendukung
 

PIRAC juga menilai salah satu penyebab lemahnya penghimpunan dana domestik adalah kebijakan fiskal yang belum berpihak pada sektor filantropi.
 

Saat ini, insentif pajak masih terbatas pada sektor tertentu dan belum menyentuh berbagai isu strategis seperti kesehatan, lingkungan hidup, perubahan iklim, kesetaraan gender, hingga pengurangan kesenjangan sosial.
 

Padahal berdasarkan data Filantropi Indonesia, lebih dari 89 persen aktivitas filantropi telah berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dengan nilai mencapai lebih dari Rp500 miliar sepanjang 2023.
 

Akademisi Universitas Indonesia Dr. Ning Rahayu menilai reformasi kebijakan fiskal menjadi kebutuhan mendesak.
 

"Insentif pajak kegiatan filantropi masih parsial. Reformasi diperlukan agar potensi filantropi Indonesia berkembang lebih optimal dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan," ujarnya.
 

Saatnya Perkuat Ekosistem Filantropi Nasional
 

DGI 2026 menegaskan bahwa membangun sektor sosial tidak cukup hanya dengan memangkas birokrasi perizinan.
 

Yang jauh lebih penting adalah menciptakan ekosistem yang sehat melalui regulasi yang jelas, insentif fiskal yang menarik, transparansi pengadaan pemerintah, serta kemitraan yang kuat antara pemerintah, masyarakat sipil, dunia usaha, dan lembaga filantropi.
 

PIRAC bersama CAPS merekomendasikan sejumlah langkah strategis, di antaranya memperluas cakupan insentif pajak agar selaras dengan 17 tujuan SDGs, mempermudah akses pemanfaatan insentif fiskal, meningkatkan transparansi pengadaan pemerintah, serta memperkuat mobilisasi sumber daya domestik.
 

Dengan tantangan global yang semakin kompleks—mulai dari kemiskinan, ketimpangan sosial, hingga krisis iklim—Indonesia dinilai membutuhkan sektor sosial yang lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada pendanaan luar negeri.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tajam, Terpercaya.rajamedia

Komentar: