Dua Kepala Daerah Di-OTT KPK dalam Sepekan, Biaya Politik Tinggi Disorot
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Korupsi - Sebagai lembaga negara yang secara konstitusional berfungsi memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah, kalangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merasa prihatin dengan masih terus merajalelanya kasus korupsi di daerah.
Terbukti dalam rentang waktu satu pekan kemarin, KPK mencokok dua kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Yaitu, Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko.
"Ya ini sangat memprihatinkan kita," ungkap Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh kepada Raja Media Network (RMN) sesaat lalu (Senin, 10/11/2025).
Politik Berbiaya Tinggi
Menurut senator dari dapil Sumatera Utara ini, untuk mencegah terjadinya korupsi terutama di tingkat kepala daerah, salah satu yang harus segera dilakukan adalah mengevaluasi pelaksanaan pilkada selama ini. Terutama terkait pembiayaan politik.
Dia menilai besarnya ongkos politik untuk memenangkan kontestasi inilah yang mendorong calon melakukan korupsi ketika terpilih untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.
"Ini (korupsi) kan di antaranya karena political cost yang tinggi sehingga orang berusaha untuk menutupinya kembali. Jadi kalau ada kepala daerah yang terpilih, biasanya orang tanya habis berapa? Karena ukurannya adalah dana yang dibagikan," katanya menekankan.
Perbaikan Mental para Calon hingga Pemilih
Di samping perlu perbaikan regulasi terutama untuk membuat pilkada berbiaya rendah, baginya, ada hal lain yang tidak kalah penting. Yaitu memperbaiki mental para calon, dan yang tidak kalah penting juga adalah kelompok pemilih.
Karena masyarakat sendiri cenderung memilih calon yang memberikan amplop. Padahal dengan menerima money politic, dia mengingatkan, sama saja masyarakat mendorong para calon untuk korupsi ketika menjabat.
“Di satu sisi masyarakat kita sebenarnya tidak suka dengan korupsi. Tapi pada saat yang sama, mereka mau menikmati hal yang bisa mendukung dan mendorong terjadinya korupsi (dengan memilih calon karena uang),” tegasnya.
"Jadi (untuk mencegah terjadinya korupsi) ini butuh perbaikan sistem secara mendasar dari pejabatnya, dari regulasinya, dan yang tidak kalah pentingnya juga dari masyarakatnya," demikian KH Muhammad Nuh.![]()
Politik 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu