Komisi XI DPR Serukan Tindakan Tegas Terhadap Peredaran Rokok Ilegal

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal yang telah mengancam stabilitas penerimaan negara, terutama dari sektor cukai rokok.
Menurut Misbakhun, peredaran rokok ilegal merugikan pendapatan negara yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan terbesar.
"Rokok ilegal jelas merusak penerimaan negara. Kita perlu memahami penyebabnya secara menyeluruh, termasuk kebijakan yang memicu pelanggaran," ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/4/2025) di Jakarta.
Pengaruh Kebijakan Cukai Terhadap Praktik Ilegal
Legislator dari Fraksi Golkar ini menyatakan bahwa tingginya tarif cukai dan aturan Harga Jual Eceran (HJE) yang ketat menjadi faktor utama meningkatnya peredaran rokok ilegal di pasar.
Menurutnya, kebijakan yang menekan ini mendorong pelaku usaha untuk mengambil jalan pintas dengan menggunakan pita cukai palsu, salah klasifikasi produk, bahkan menjual rokok tanpa cukai.
"Tarif dan regulasi yang terlalu menekan justru bisa menjerumuskan pelaku usaha kecil ke praktik ilegal. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Misbakhun.
Solusi Komprehensif untuk Menangani Rokok Ilegal
Lebih lanjut, Misbakhun menekankan pentingnya kebijakan yang lebih adil serta pengawasan yang lebih ketat untuk menjaga keberlanjutan dan kesehatan sektor ini.
Dia juga mendorong adanya kolaborasi antar kementerian dan pemangku kepentingan guna menyusun solusi yang komprehensif dalam menangani masalah ini.
"Rokok ilegal ini juga menyerap tenaga kerja dan memiliki rantai pasok. Kalau pelakunya dibina dan diberikan jalan keluar yang jelas, maka industri bisa tertib dan legal," tambah Misbakhun, yang berharap sektor ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada tanpa menimbulkan kerugian bagi negara.
Tindak lanjut terhadap peredaran rokok ilegal menjadi agenda penting dalam upaya meningkatkan pengawasan dan memperbaiki kebijakan yang ada, agar sektor industri ini tetap dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap ekonomi negara.
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu