Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi VI DPR RI Komitmen Kawal Penyelesaian Masalah Pensiunan BUMN

Laporan: Firman
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:30 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto. - Foto: Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto. - Foto: Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Komisi VI DPR RI menunjukkan komitmennya untuk mengatasi permasalahan yang telah berlarut-larut, khususnya terkait dana tabungan pegawai Pertamina dan pembayaran pesangon eks karyawan PT Timah. 
 

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Pensiunan BUMN Strategis (P2BUMNS) dan Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKB MKT) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
 

"Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tugas konstitusional kami untuk menerima dan mengawal aspirasi masyarakat. Kami merasa prihatin dengan masalah yang bahkan sudah berlangsung lebih dari satu dekade ini, namun belum ada solusi yang memadai," ujar Adisatrya dengan tegas.
 

Pensiunan BUMN Terbengkalai
 

Rapat tersebut digelar setelah Komisi VI DPR RI menerima dua surat permohonan audiensi. Yang pertama datang dari P2BUMNS yang tertanggal 5 Maret 2025 mengenai dana hasil pengembangan tabungan pegawai Pertamina, dan yang kedua datang dari FKKB MKT tertanggal 7 Maret 2025, yang mengangkat persoalan pesangon mantan karyawan PT Timah.
 

Masalah yang dihadapi P2BUMNS bermula pada tahun 2001, ketika Yayasan Tabungan Pegawai (TP) bertransformasi menjadi PT Pertamina Savings & Investment (PTPSI). 

 

Sebagai akibat dari perubahan undang-undang yayasan, dana tabungan pegawai yang semula milik pekerja, kini beralih menjadi milik perusahaan, menimbulkan persoalan hukum yang kompleks.
 

Masalah Pesangon Eks Karyawan PT Timah
 

Sementara itu, permasalahan yang dihadapi oleh mantan karyawan PT Timah adalah ketidakselesaian pembayaran pesangon yang terus menggantung. Hal ini bukan masalah yang terjadi pada PT Timah saja, tetapi juga mencerminkan persoalan lebih luas yang dihadapi oleh BUMN lainnya. 
 

"Kasus restrukturisasi PT Timah bukan satu-satunya. Kami telah menerima banyak keluhan serupa dari pensiunan BUMN lain. Ini menunjukkan perlunya perhatian lebih serius dari pemerintah," tambah Adisatrya.
 

Komisi VI DPR RI Berkomitmen
 

Adisatrya menekankan pentingnya tindak lanjut yang konkret terhadap dua masalah besar ini. Ia berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang seremonial semata, tetapi benar-benar bisa menghasilkan solusi yang jelas dan dapat ditindaklanjuti.
 

"Sudah saatnya bagi mantan pegawai BUMN ini mendapatkan kejelasan dan keadilan yang layak mereka terima. Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan memastikan agar aspirasi mereka diteruskan dengan langkah nyata," pungkasnya.
 

Komisi VI DPR RI akan terus mengawal permasalahan ini secara aktif dan terbuka, hingga mendapatkan solusi komprehensif yang memberikan kepastian bagi para pensiunan BUMN yang selama ini telah mengabdi untuk negara.rajamedia

Komentar: