Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ahmad Dhani Diduga Lecehkan Marga Pono & Rasis, MKD Telah Periksa Dua Pelapor!

Laporan: Firman
Rabu, 07 Mei 2025 | 08:00 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Agung Widyantoro. - Humas DPR -
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Agung Widyantoro. - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Agung Widyantoro, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dan memeriksa laporan yang melibatkan anggota DPR RI, Ahmad Dhani. 
 

Dalam keterangan pers di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/5/2025), Agung mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pernyataan rasis dan penghinaan yang dilontarkan oleh Ahmad Dhani dalam rapat Komisi X DPR bersama PSSI beberapa waktu lalu.
 

Laporan Pertama: Pernyataan Rasis yang Melukai Perasaan Masyarakat
 

Agung menjelaskan bahwa MKD telah memeriksa dua orang pelapor, yakni Joko Priyoski dan Rayen Pono. Joko melaporkan Ahmad Dhani atas pernyataan rasis yang diduga dilontarkan saat rapat dengan PSSI.
 

Dalam laporan tersebut, Joko menilai bahwa pernyataan Ahmad Dhani yang menyebutkan "mata bule" dan "rambut pirang" serta ide yang kontroversial tentang pernikahan empat orang, telah melukai perasaan masyarakat.
 

“Pernyataan yang berbau rasis ini sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat, apalagi di hadapan publik. Hal ini jelas berpotensi mencederai keharmonisan antar kelompok masyarakat,” ujar Agung.
 

Laporan Kedua: Pelesetan Marga Pono yang Menghina Martabat
 

Selain laporan dari Joko, MKD juga menerima laporan kedua dari Rayen Pono yang memprotes pernyataan Ahmad Dhani yang memplesetkan marga Pono. Menurut Rayen, pernyataan yang dianggap sebagai penghinaan terhadap marga Pono, yang merupakan salah satu marga bangsawan yang sangat dihormati di Nusa Tenggara Timur, telah menimbulkan keresahan. 
 

"Ini adalah bentuk penghinaan terhadap martabat kami. Marga Pono adalah simbol kehormatan di daerah kami," tegas Rayen.
 

Pemanggilan Anggota DPR RI Terlapor
 

Agung juga menyebutkan bahwa MKD akan segera memanggil Ahmad Dhani untuk memberikan klarifikasi terkait laporan-laporan tersebut. Meskipun pihaknya belum mengetahui secara pasti maksud dari pernyataan Dhani, Agung menegaskan bahwa proses hukum internal DPR akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
 

Rayen Pono: Respons Cepat MKD Mengejutkan
 

Rayen Pono, salah satu pelapor, mengaku terkejut dengan respons cepat MKD terhadap laporannya. Ia bahkan sempat diajukan pertanyaan seputar potensi konflik kepentingan terkait pelaporannya. 
 

“Saya pastikan bahwa laporan ini murni inisiatif pribadi saya dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujar Rayen, yang menyampaikan rasa terima kasih atas tanggapan cepat MKD terhadap laporannya.
 

Menunggu Hasil Sidang
 

Kasus ini akan terus dipantau, dan MKD berjanji akan melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. 
 

Proses penyidikan internal ini diperkirakan akan segera memasuki tahap persidangan, dengan kemungkinan sanksi yang akan dikenakan jika terbukti ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani.rajamedia

Komentar: