Komisi V DPR Soroti Anggaran DJBK: Pengawasan Konstruksi Terancam Lumpuh
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Anggaran Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian Pekerjaan Umum menjadi sorotan tajam Komisi V DPR RI. Legislator menilai komposisi anggaran yang ada justru melemahkan fungsi utama lembaga dalam mengawasi kualitas pembangunan infrastruktur nasional.
Kritik tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Erna Sari Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DJBK Kementerian PU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut Erna, dari total anggaran sebesar Rp418,48 miliar, sekitar 84 persen terserap untuk belanja pegawai dan biaya operasional rutin. Kondisi itu dinilai membuat hampir tidak ada ruang anggaran bagi pelaksanaan tugas-tugas substantif.
"Saya agak syok melihat anggaran ini. Sebanyak 84 persen habis untuk belanja pegawai dan operasional rutin. Saya tidak melihat anggaran yang benar-benar mendukung fungsi substantif institusi ini," tegas Erna.
Pembinaan dan Sertifikasi Terancam
Erna mengingatkan, minimnya anggaran operasional substantif akan berdampak langsung terhadap pembinaan jasa konstruksi, sertifikasi tenaga kerja, hingga pengawasan mutu pembangunan.
Padahal, fungsi-fungsi tersebut merupakan fondasi penting dalam menjamin kualitas dan keselamatan proyek infrastruktur di seluruh Indonesia.
Menurutnya, tanpa dukungan anggaran yang memadai, kemampuan DJBK menjalankan tugas pengawasan akan semakin melemah.
"Bagaimana mereka bisa menjalankan fungsi-fungsi substantifnya dengan baik kalau anggarannya tidak tersedia? Akibatnya kualitas dan mutu pembangunan tentu sulit dijaga," ujarnya.
Peringatan Soal Potensi Kebocoran
Legislator dari Daerah Pemilihan Bengkulu itu juga menyoroti ketidaksesuaian antara komitmen pemerintah memperbaiki tata kelola dengan kebijakan penganggaran yang diterapkan.
Ia mengingatkan pernyataan Menteri Pekerjaan Umum mengenai adanya potensi kebocoran anggaran hingga 40 persen harus direspons dengan memperkuat fungsi pengawasan, bukan justru memangkas anggaran lembaga yang menjalankan fungsi tersebut.
"Kalau anggaran DJBK nyaris tidak tersedia untuk fungsi pengawasan, saya khawatir potensi kebocoran itu justru semakin besar. Ini harus menjadi perhatian serius," katanya.
Minta Distribusi Anggaran Dievaluasi
Erna mendesak Kementerian PU segera mengevaluasi distribusi anggaran agar lebih proporsional dan berpihak pada penguatan fungsi pengawasan.
Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya mengejar penyelesaian fisik proyek, tetapi juga harus dibarengi dengan jaminan kualitas, akuntabilitas, dan ketahanan infrastruktur dalam jangka panjang.
"Saya berharap ada pembahasan lebih lanjut agar tidak terjadi ketimpangan dalam penganggaran. Kita ingin memastikan pembangunan infrastruktur berjalan cepat, tetapi kualitasnya juga benar-benar terjamin," pungkasnya.
RAJA MEDIA | Parlemen 2026![]()
Nasional 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 16 jam yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu