DPR Ingin Guru Setara Dokter, Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan komitmennya untuk memuliakan profesi guru melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Ia menyebut posisi guru harus disejajarkan dengan profesi lain seperti dokter, akuntan, hingga insinyur.
Guru Harus Diakui sebagai Profesi
Kurniasih menilai pengakuan guru sebagai profesi harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan.
“Kalau sudah profesi, kesejahteraannya harus ditingkatkan,” tegasnya.
Menurutnya, guru merupakan fondasi lahirnya berbagai profesi lain, sehingga sudah seharusnya mendapat penghargaan lebih baik.
Soroti Banyaknya Skema PPPK
Ia juga mengkritik banyaknya kategori dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dinilai membingungkan.
Kurniasih berharap ke depan tidak ada lagi istilah:
1. PPPK paruh waktu
2. PPPK honorer
“Saya harap tidak ada lagi PPPK paruh waktu atau honorer. Kategorinya terlalu banyak,” ujarnya.
Minta Sistem Disederhanakan
Menurutnya, sistem yang terlalu kompleks justru merugikan guru.
Karena itu, DPR mendorong:
1. Penyederhanaan kategori guru
2.Kepastian status dan karier
3. Perlindungan yang lebih jelas
Pasal Guru sebagai Profesi Dipertahankan
Kurniasih menegaskan pihaknya akan mengawal agar pasal tentang guru sebagai profesi tetap ada dalam RUU Sisdiknas.
Ia berharap pasal tersebut tidak dihapus hingga tahap pengesahan.
“Mudah-mudahan pasal ini tetap ada sampai disahkan,” katanya.
Harapan DPR
Dengan revisi RUU Sisdiknas, DPR ingin menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil bagi tenaga pendidik.
Tujuannya jelas: guru lebih sejahtera, status lebih jelas, dan profesinya makin dihargai.![]()
Parlemen 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu