Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Ingin Guru Setara Dokter, Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu

Laporan: Halim Dzul
Senin, 04 Mei 2026 | 05:47 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati - Foto: Dok PKS -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati - Foto: Dok PKS -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan komitmennya untuk memuliakan profesi guru melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Ia menyebut posisi guru harus disejajarkan dengan profesi lain seperti dokter, akuntan, hingga insinyur.
 

Guru Harus Diakui sebagai Profesi
 

Kurniasih menilai pengakuan guru sebagai profesi harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan.
 

“Kalau sudah profesi, kesejahteraannya harus ditingkatkan,” tegasnya.
 

Menurutnya, guru merupakan fondasi lahirnya berbagai profesi lain, sehingga sudah seharusnya mendapat penghargaan lebih baik.
 

Soroti Banyaknya Skema PPPK
 

Ia juga mengkritik banyaknya kategori dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dinilai membingungkan.
 

Kurniasih berharap ke depan tidak ada lagi istilah:
 

1. PPPK paruh waktu 

2. PPPK honorer 
 

“Saya harap tidak ada lagi PPPK paruh waktu atau honorer. Kategorinya terlalu banyak,” ujarnya.
 

Minta Sistem Disederhanakan
 

Menurutnya, sistem yang terlalu kompleks justru merugikan guru.
 

Karena itu, DPR mendorong:
 

1. Penyederhanaan kategori guru 

2.Kepastian status dan karier 

3. Perlindungan yang lebih jelas 
 

Pasal Guru sebagai Profesi Dipertahankan
 

Kurniasih menegaskan pihaknya akan mengawal agar pasal tentang guru sebagai profesi tetap ada dalam RUU Sisdiknas.
 

Ia berharap pasal tersebut tidak dihapus hingga tahap pengesahan.
 

“Mudah-mudahan pasal ini tetap ada sampai disahkan,” katanya.
 

Harapan DPR
 

Dengan revisi RUU Sisdiknas, DPR ingin menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil bagi tenaga pendidik.
 

Tujuannya jelas: guru lebih sejahtera, status lebih jelas, dan profesinya makin dihargai.rajamedia

Komentar: