Mafirion: Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati di Pati Pelanggaran HAM Berat
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Pati terhadap puluhan santriwati.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai kasus tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat, sistematis, dan terjadi dalam relasi kuasa yang timpang.
Disebut Langgar Hak Dasar Korban
Mafirion menegaskan tindakan tersebut telah merampas hak korban atas rasa aman, martabat manusia, serta hak untuk bebas dari kekerasan seksual.
Ia menyoroti fakta bahwa sebagian besar korban diduga masih berstatus anak di bawah umur.
“Ini pelanggaran serius terhadap konstitusi dan undang-undang perlindungan anak,” tegas Mafirion dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Desak Negara Segera Turun Tangan
Mafirion meminta negara hadir secara aktif dalam penanganan kasus tersebut.
Ia mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera turun langsung mendampingi korban.
“Peran lembaga negara sangat krusial dan tidak bisa ditunda lagi,” ujarnya.
Korban Harus Dilindungi
Menurut Mafirion, lembaga perlindungan korban tidak boleh menunggu laporan formal untuk bergerak.
Ia meminta identitas korban dijaga ketat dan keamanan fisik mereka dipastikan agar tidak terjadi intimidasi maupun reviktimisasi selama proses hukum berlangsung.
Minta Restitusi dan Rehabilitasi
Mafirion juga mendesak LPSK memfasilitasi restitusi dan kompensasi bagi korban.
Selain itu, korban disebut harus mendapatkan rehabilitasi sosial dan psikologis jangka panjang.
“Proses peradilan harus benar-benar berpihak pada korban,” katanya.
Dorong Investigasi Independen
Ia turut meminta Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI melakukan investigasi independen terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, lembaga-lembaga itu harus memastikan proses hukum berjalan transparan dan berperspektif perlindungan anak.
Polisi Diminta Hukum Pelaku Maksimal
Mafirion mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas perkara itu dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.
“Saya menuntut negara hadir secara nyata, cepat, dan terkoordinasi. Kami berdiri bersama para korban dan menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” pungkasnya.![]()
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu