Pilkada Dipilih Langsung dan Lewat DPRD, Begini Kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Jika merujuk kepada kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Pasal 18, ayat 4, dinyatakan bahwa gubernur, bupati, wali kota, masing-masing sebagai kepala daerah, pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota yang dipilih secara demokratis.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi wacana yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto agar Pilkada dipilih oleh DPRD di masing-masing tingkatan, baik di level kabupaten/kota maupun provinsi, melansir Parlementaria, Senin (16/12).
Menurut Zulfikar, dengan dipilih secara demokratis, maka, lanjutnya, terdapat dua jalan untuk mewujudkannya.
Pertama, dengan menggunakan mandat tunggal. Mandat tunggal yaitu rakyat memilih wakilnya di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat (DPR), provinsi (DPRD Provinsi), maupun kabupaten/kota (DPRD Kabupaten/Kota).
“Lalu DPRD (lembaga legislatif) itu yang milih gubernur, bupati, wali kota,” ujar Zulfikar.
Kedua, mandat terpisah. Yaitu, rakyat memilih perwakilannya untuk duduk di lembaga legislatif, termasuk juga memilih kepala daerah, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, dari sisi akademik, kedua model tersebut sama-sama memiliki derajat demokratisnya masing-masing.
“Tapi kan begini, kenapa kita akhirnya menapaki mandat terpisah, memilih (kepala daerah) langsung, karena kita punya pengalaman dengan mandat tunggal, ketika (kepala daerah) dipilih DPRD. Nah, ketika dipilih DPRD itu, pemilihan kepala daerah itu lebih banyak persoalannya itu (lebih terkait) persoalan elit,” ujarnya.
“Habis itu, rakyat itu dikemanakan. Rakyat itu dikemanakan. Padahal kan, pembukaan Undang-Undang Dasar kita bilang yang punya daulat itu rakyat. Pemerintahan disusun atas dasar kedaulatan rakyat. Nah, dimana letaknya rakyat itu?,” tambahnya.
Pemilihan langsung
Dikatakan Politisi Fraksi Partai Golkaritu, dengan adanya pemilihan langsung di mana rakyat memilih sendiri kepala daerahnya, maka akan menempatkan rakyat yang punya dasar dalam kerangka daulat rakyat. Termasuk, memastikan memang pemerintahan itu dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
“Semangat kita waktu itu, maka dipilihlah Pilkada langsung ini, dan ternyata memang ada insentif yang kita dapat dengan memilih langsung ini, yaitu insentif psikologis dan sosial. Terbentuk ekosistem demokratis di mana setiap calon kepala daerah, bahkan sebelum pencalonan sampai dia dilantik berusaha betul agar program yang disusun sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujar jebolan Fisipol UGM ini.
Menurutnya, dengan adanya pemilihan langsung, maka rakyat akan memiliki preferensi mana kepala daerah yang sesuai dengan kepentingannya. Bahkan tidak sekadar didengar, tapi setelah menjabat, rakyat bisa menuntut dan menghukum dengan cara tidak memilihnya kembali di lima tahun berikutnya.
“Nah sekarang kalau kita mau kembali dipilih DPRD, apa jaminannya? Karena harus kita beri keyakinan kepada rakyat. Ketika dipilih DPRD nanti, rakyat mau ditempatkan sebagai apa? Rakyat nggak yakin itu. Karena kan kita udah punya pengalaman. Nanti rakyat akan jadi objek lagi," tegasnya.
Termasuk, ia pun tidak yakin jika calon kepala daerah dipilih DPRD maka akan menghilangkan budaya politik uang.
“Kalau memang sekarang ada money politics, dipilih DPRD juga ada money politics-nya. Kan kita sudah pengalaman dengan itu,” pungkasnya.
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Dunia | 3 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu