Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi IX DPR Dorong Pengesahan RUU Obat dan Makanan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 02 Juli 2024 | 17:32 WIB
Anggota Komis IX DPR RI Nur Nadlifah. (Foto: Dok DPR)
Anggota Komis IX DPR RI Nur Nadlifah. (Foto: Dok DPR)

RAJAMEDIA.CO - Parlemen, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Pengawasan (RUU) Obat dan Makanan didorong untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang guna memfasilitasi pengawasan serta membuat publik tenang ketika mengonsumsi obat, makanan, dan kosmetik.

 

Hal itu disampaikan  Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Gedung DPR, Selasa (2/7).


“Saya tegaskan akan pentingnya RUU ini untuk kepentingan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.


Dikatakan Nur Nadifah, selain untuk memfasilitasi pengawasan, RUU itu juga bisa menjadi pedoman yang jelas bagi industri dalam memproduksi obat, makanan, dan kosmetik yang sesuai dengan standar keamanan di Indonesia. RUU tersebut,menambahkan, juga perlu mencakup pengawasan produk impor.


Lebih lanjut, kata Nur Nadlifah jika produk obat, makanan, serta kosmetik yang beredar sudah terjamin keamanannya, maka konsumen atau masyarakat bisa tenang. 

 

“Jelas nyata korbannya itu banyak terutama gagal ginjal pada anak, dimana tanggung jawab pemerintah. Kami di DPR bertemu langsung dengan masyarakat dan sering mendapatkan aduan adanya produk yang tidak aman,” ujarnya.


“Bagaimana seandainya bapak-bapak di Kementerian ini anaknya yang mengkonsumsi produk tersebut, sedangkan banyak masyarakat kita yang tiap hari mengkosumsi produk bahaya ini,” demikian tegas Nur Nadilfah.rajamedia

Komentar: