Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi III DPRD Kota Bekasi Minta BPRS Patriot Tinjau Bunga 12 Persen

Laporan: Nazila Nur
Rabu, 27 November 2024 | 17:25 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim. [Foto: Repro/RMN]
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen, Bekasi - Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, meminta Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot untuk meninjau ulang kebijakan terkait bunga pinjaman.


Arif berpandangan, bunga sebesar 12 persen BPRS Patriot terlalu tinggi dan memberatkan para peminjam, yang sebagian besar merupakan pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi.


“Kami meminta kebijakan bunga pinjaman sebesar 12 persen dapat diubah. Kasihan para peminjam, yang mayoritas adalah pegawai kontrak Pemkot Bekasi,” ujar Arif kepada wartawan, dikutip Rabu (27/11).

 

Dikatakan Arif, tingginya bunga pinjaman tidak sebanding dengan penghasilan para tenaga kontrak.


Arif menilai kebijakan tersebut perlu disesuaikan agar lebih meringankan beban mereka.


“Tenaga kontrak memiliki beban kerja yang berat, tetapi penghasilan mereka kecil. Saya rasa kebijakan bunga tinggi ini belum tepat dan harus segera diubah,” tegasnya.


"Kritik ini menjadi masukan bagi manajemen BPRS Patriot untuk meninjau ulang kebijakannya," ujar Arif.


Menurut Arif, sebagai institusi keuangan milik daerah, BPRS Patriot seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan, melainkan juga memberikan manfaat bagi para pegawai dan masyarakat Bekasi, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.


Penghargaan yang diraih, kata Arif, menunjukkan potensi besar bank dalam memberikan layanan keuangan berbasis syariah yang kompetitif.


"Namun, kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada nasabah kecil akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BPRS Patriot," demikian tutup Arif.

 

Diketahui, Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot, milik Pemerintah Kota Bekasi, baru-baru ini meraih penghargaan bergengsi "Golden Champion Sharia Financial Institution".

 

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Infobank 13th Sharia Award 2024 yang berlangsung pada 3 Oktober 2024 lalu.


Prestasi ini merupakan pengakuan atas kinerja keuangan BPRS Patriot yang dinilai sangat baik dan konsisten selama 5 hingga 9 tahun terakhir.

 

Namun, di balik keberhasilan tersebut, kritik terhadap kebijakan bank mulai mencuat, terutama terkait dengan bunga pinjaman.rajamedia

Komentar: