Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPRD Kota Bekasi Perketat Pengawasan Harga Sembako Jelang Lebaran

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 06 Maret 2026 | 17:59 WIB
Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied -
Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied -

RAJAMEDIA.CO - Kota Bekasi— Menjelang Hari Raya Idulfitri, pengawasan harga kebutuhan pokok di Kota Bekasi mulai diperketat. DPRD Kota Bekasi  menegaskan tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap pedagang yang terbukti menaikkan harga sembako secara sepihak.
 

Langkah pengawasan ini dilakukan dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi melalui inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai titik distribusi, mulai dari pasar tradisional, minimarket hingga pusat perbelanjaan modern.
 

Sidak Pasar untuk Jaga Stabilitas Harga
 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mengatakan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memastikan ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan hingga Lebaran.
 

Menurutnya, pemerintah telah menjamin stok kebutuhan pokok dalam kondisi aman. Karena itu, tidak ada alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
 

“Saat ini kondisi normal. Stok sudah dijamin pemerintah. Jadi tidak seharusnya ada kenaikan harga, baik sebelum maupun selama Ramadan,” ujar Muin, Kamis (5/3/2026).
 

Anggota Komisi III itu menegaskan, DPRD bersama Disperindag akan terus memantau pergerakan harga di lapangan agar masyarakat tidak terbebani lonjakan harga menjelang hari raya.
 

Pedagang Nakal Terancam Sanksi
 

Politisi Partai Amanat Nasional itu juga mengingatkan para pedagang agar tidak memainkan harga kebutuhan pokok.
 

Menurutnya, kenaikan harga biasanya dipicu oleh kelangkaan barang akibat cuaca buruk atau gangguan distribusi. Namun dalam kondisi stok yang masih mencukupi seperti saat ini, lonjakan harga dinilai tidak memiliki alasan kuat.
 

Komisi III DPRD Kota Bekasi bahkan tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan pemberian sanksi kepada Disperindag apabila dalam sidak ditemukan praktik kenaikan harga yang tidak wajar.
 

“Kalau ada pedagang nakal, pasti akan ada sanksi dari Disperindag atas rekomendasi DPRD,” tegasnya.
 

Pengawasan Diperketat Hingga Idulfitri
 

Selain melakukan sidak, Komisi III juga menggelar rapat internal untuk mematangkan strategi pengawasan selama Ramadan hingga Idulfitri.
 

Langkah ini dilakukan agar pengendalian harga tetap berjalan efektif dan masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pokok tanpa terbebani lonjakan harga.
 

DPRD berharap stabilitas harga bahan pokok di Kota Bekasi dapat terjaga sehingga masyarakat bisa menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan tenang.rajamedia

Komentar: