Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi III DPR Gerak Cepat Tangani 4 Kasus Sengketa Lahan dari Tangerang hingga Bali

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:41 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah - Humas DPR -
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - Komisi III DPR RI kembali membuka ruang aspirasi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025). 
 

Dalam rapat tersebut, sejumlah kasus sengketa lahan yang diduga merugikan warga menjadi perhatian utama.
 

Aminudin, sebagai pihak pendamping warga, melaporkan empat kasus utama yang memerlukan perhatian khusus. Keempat kasus tersebut adalah dugaan penyerobotan tanah di Tangerang, kasus serupa di Kabupaten Tangerang, sengketa lahan yang sedang ditangani Polres Kabupaten Bekasi dan Polda Metro Jaya, serta laporan penyerobotan tanah di Jembrana, Bali.

Komitmen Segera Tindak Lanjuti

Menanggapi laporan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti melalui proses klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.
 

"Kehadiran teman-teman kami apresiasi. Ruangan ini memang kami siapkan untuk menyalurkan segala keluhan terkait hukum di Indonesia. Kali ini kami fokus mendengarkan dan mendalami apa yang disampaikan," ujar Abdullah.
 

Langkah Konkret: Surat Klarifikasi hingga Audiensi

Abdullah menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan dilakukan Komisi III. Pertama, pihaknya akan mengirim surat resmi permintaan klarifikasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan perusahaan swasta yang diduga terlibat.
 

"Kami akan meminta klarifikasi dari mitra-mitra kami, baik dari pihak kepolisian maupun perusahaan yang terlibat. Nantinya kami akan mengirimkan surat resmi untuk meminta penjelasan," lanjut legislator Fraksi PKB ini.
 

Setelah seluruh klarifikasi diterima, Komisi III berencana memfasilitasi pertemuan bersama semua pihak untuk mencari solusi yang adil.
 

"Nanti ketika semua pihak sudah memberikan klarifikasi, kami akan kumpulkan dalam satu forum. Polisi hadir, pihak swasta hadir, dan warga yang merasa dirugikan juga hadir. Dari situ kita cari jalan keluar bersama," jelas Abdullah.
 

Komisi III Tetap Bekerja di Masa Reses

Di akhir RDPU, Abdullah menegaskan bahwa meski DPR sedang dalam masa reses, Komisi III tetap berkomitmen menampung dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
 

"Ini bukti bahwa Komisi III DPR RI tetap bekerja dan mengakomodir keluhan masyarakat, bahkan di masa reses. Insyaallah, setiap kendala akan kita tindaklanjuti secara jujur dan bertanggung jawab," pungkasnya.rajamedia

Komentar: