Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Sari Yuliati Puji Gerak Cepat Polda Jabar, Desak Usut Tuntas Kasus YTR

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 25 Juni 2026 | 13:38 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati - Humas DPR -
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengapresiasi jajaran Polda Jawa Barat yang bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
 

Menurut Sari, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak hanya menunjukkan kinerja aparat penegak hukum, tetapi juga kuatnya kepedulian masyarakat terhadap korban.
 

"Kami mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras jajaran Polda Jawa Barat yang telah berhasil menangkap pelaku. Kami juga mengapresiasi empati luar biasa dari masyarakat. Empati publik yang kuat, bersama dengan kinerja kepolisian, menjadi faktor kunci dalam terungkapnya kasus ini," kata Sari dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).
 

Soroti Tingginya Empati Masyarakat
 

Politikus Partai Golkar itu menilai respons publik terhadap kasus tersebut menunjukkan tingginya nilai kemanusiaan yang dimiliki masyarakat Indonesia.
 

Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi kekuatan sosial yang mampu mendukung proses penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan kepada korban.
 

"Peristiwa ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang berhati mulia dan memiliki empati tinggi terhadap sesama. Kepedulian tersebut menjadi kekuatan sosial penting dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan korban," ujarnya.
 

Kecam Keras Kekerasan terhadap Perempuan
 

Sari menegaskan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban bukan sekadar tindak pidana biasa, tetapi merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang berdampak serius secara fisik maupun psikologis.
 

Ia meminta pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 

"Kami mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dialami saudari YTR. Peristiwa ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan harus diproses dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
 

Minta Polisi Usut Tuntas
 

Sari juga meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu atau mengetahui peristiwa tersebut.
 

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan ketentuan lain dalam KUHP.
 

"Kami mendorong kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa ini terungkap secara terang dan lengkap. Pelaku utama maupun pihak-pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan," ujarnya.
 

Negara Diminta Hadir Pulihkan Korban
 

Selain penegakan hukum, Sari menekankan pentingnya pemulihan bagi korban. Ia meminta korban mendapatkan perlindungan maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, hingga pemulihan trauma secara berkelanjutan.
 

"Korban harus mendapatkan perlindungan maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta pemulihan trauma yang berkelanjutan. Negara harus benar-benar hadir memastikan seluruh hak korban terpenuhi dan pemulihan berjalan secara menyeluruh," katanya.
 

Sari berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat terus diperkuat agar kasus kekerasan terhadap perempuan dapat ditangani secara cepat, tegas, dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.
 

"Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Penegakan hukum yang tegas, yang didukung oleh empati dan kepedulian masyarakat, merupakan kunci dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.rajamedia

Komentar: