Komisi III Apresiasi BNN, Dorong Pemberantasan Narkotika Terpadu dan Berkelanjutan
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator — Komitmen negara dalam memerangi narkotika kembali mendapat dukungan politik kuat dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang dinilai konsisten dan berdampak nyata dalam menekan peredaran narkotika di Tanah Air.
Menurut Adang, langkah-langkah BNN dalam penindakan, pencegahan, hingga rehabilitasi telah memberikan perlindungan konkret bagi masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan narkoba.
“Upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh. Penegakan hukum harus tegas, pencegahan dilakukan secara konsisten, dan pendekatan kesehatan tetap berimbang serta manusiawi,” ujar Adang dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Dorong Transformasi Digital BNN
Politisi Fraksi PKS itu menegaskan, Komisi III DPR RI mendorong penguatan transformasi digital dan sistem data BNN RI. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat layanan rehabilitasi, sekaligus memperkuat fungsi intelijen dan interdiksi dalam memutus mata rantai jaringan narkotika nasional maupun lintas negara.
Tak hanya itu, Adang juga menekankan pentingnya optimalisasi pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika sebagai strategi kunci melumpuhkan sindikat besar.
Dukungan Anggaran dengan Prinsip Akuntabel
Dalam konteks penguatan kelembagaan, Komisi III DPR RI juga menyatakan dukungan terhadap kebutuhan anggaran BNN RI Tahun Anggaran 2026, dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal negara.
Adang menegaskan, dukungan anggaran harus dibarengi dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selamatkan Generasi Bangsa
“Pemberantasan narkotika bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dan memperkuat ketahanan sosial nasional,” pungkas Wakapolri periode 2004–2006 tersebut.![]()
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Kesehatan | 1 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
