Komisi II Bakal Evaluasi Ketua KPU Hasyim Asyari, Dugaan Asusila Masuk?
RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Komisi II DPRI RI bakal mengevaluasi kinerja Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, Kamis (25/4).
Diketahui Hasyim Asy'ari kembali tersandung dugaan kasus asusila. Sebelumnya Hasyim terlibat dugaan asusila dengan wanita emas (Hasnaeni).
"Nanti salah satu yang kita evaluasi kan itu (Hasyim)," ujar Doli
Doli menjelaskan dalam mengevaluasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak hanya dilakukan pada pelaksanaannya. Melainkan juga terhadap penyelenggaranya.
"Perilaku penyelenggaranya seperti apa," jelasnya.
Doli menjelaskan evaluasi bakal dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP). Hal ini bakal dilakukan pada 15 Mei mendatang.
Doli enggan menanggapi lebih jauh ihwal kasus terbaru terkait asusila yang menyeret nama Hasyim. Ia menyerahkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Nanti kita lihat DKPP pada saat rapat kerja nanti ngomongnya apa gitu," pungkasnya.
Sementara itu, DKPP sampai saat ini belum menjadwalkan sidang terkait dugaan asusila yang melibatkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi administrasi dan materi atas aduan yang dibuat oleh salah satu petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada Kamis, 18 April.
"Sekarang masih dilakukan verifikasi administrasi dan materi, belum dijadwalkan sidang. Semuanya masih berproses," ujar Heddy lewat keterangan tertulis, Selasa (23/4).
Sebelumnya, Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Aristo Pangaribuan menjelaskan awal hubungan Hasyim dengan kliennya.
Dimulai pada Agustus 2023 saat Hasyim melakukan kunjungan dalam rangka dinas ke luar negeri.
Hasyim selalu memanfaatkan momen kerja untuk mendekati korban yang menegaskan adanya relasi kuasa. Sehingga korban merasa tak nyaman dan akhirnya mengundurkan diri setelah Maret 2024.
Menurut Aristo, tipologi pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Hasyim mirip dengan aduan sebelumnya ke DKPP pada tahun lalu oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu