Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Banpres UMKM Korban Bencana Dikebut, 112.849 Penerima Tahap I Ditetapkan

Laporan: Firman
Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:14 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera di Jakarta, Rabu (28/10/2026). - Foto: Humas KUMKM -
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera di Jakarta, Rabu (28/10/2026). - Foto: Humas KUMKM -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Rehabilitasi Usaha Mikro untuk mempercepat pemulihan usaha masyarakat terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
 

Hingga 28 Oktober 2026, sebanyak 112.849 usaha mikro telah ditetapkan sebagai penerima bantuan Tahap I. Pemerintah menargetkan distribusi bantuan dapat diselesaikan sebelum Desember 2026 sesuai arahan Presiden melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera.
 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membantu pelaku usaha kembali menjalankan aktivitas ekonomi setelah terdampak bencana.

"Targetnya adalah menyelesaikan distribusi Banpres sebelum Desember, sesuai arahan Presiden melalui Ketua Satgas. Bantuan ini bertujuan meringankan beban pengusaha mikro agar dapat melanjutkan aktivitas ekonomi. Koordinasi dengan OJK dan pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan distribusi tepat sasaran," ujar Maman dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
 

Sebanyak 112.849 Penerima Lolos Verifikasi
 

Maman menjelaskan, sebanyak 48 dari 50 kabupaten/kota terdampak telah mengusulkan 206.466 calon penerima bantuan.
 

Usulan tersebut kemudian melalui proses verifikasi internal dan pemadanan data berlapis dengan sejumlah kementerian dan lembaga, yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
 

Dari hasil proses tersebut, pemerintah menetapkan 112.849 usaha mikro sebagai penerima bantuan Tahap I.
 

Rinciannya meliputi:
 

1. Aceh: 70.296 usaha mikro.

2. Sumatera Utara: 25.491 usaha mikro.

3. Sumatera Barat: 17.062 usaha mikro.
 

Pemerintah juga masih membuka kesempatan bagi 87.151 usaha mikro lainnya untuk melengkapi persyaratan dan masuk dalam kuota penerima bantuan.
 

"Kami berkomitmen menyalurkan setiap rupiah bantuan secara tepat sasaran. Proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk mengidentifikasi NIK tidak valid, status ASN/TNI/Polri, serta penerima KUR atau kredit perbankan aktif," kata Maman.
 

Ia meminta pemerintah daerah segera melengkapi dan memperbaiki usulan penerima Tahap II paling lambat 2 November 2026.
 

Prioritas Usaha Mikro yang Membutuhkan
 

Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro terdampak bencana yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit perbankan lainnya.
 

Kebijakan tersebut ditujukan agar bantuan menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan dukungan untuk kembali menjalankan kegiatan ekonomi setelah bencana.
 

Melalui program ini, pemerintah berupaya membantu pengusaha mikro memulihkan usahanya, melanjutkan produksi, serta kembali memperoleh penghasilan.
 

Namun, penetapan penerima Tahap I masih menjadi bagian dari proses menuju penyaluran bantuan. Pemerintah perlu memastikan distribusi berjalan sesuai jadwal dan diterima oleh pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan.
 

Tiga Klaster Pemulihan UMKM Disiapkan
 

Selain Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro, Kementerian UMKM menjalankan tiga klaster pemulihan lainnya, yakni Bantuan Alat Produksi, Pemberdayaan UMKM dan Wirausaha, serta Pendampingan melalui Klinik UMKM Bangkit.
 

Pada klaster Bantuan Alat Produksi, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp2,6 miliar untuk merevitalisasi satu Rumah Produksi Bersama (RPB) komoditas nilam di Kabupaten Aceh Tamiang.
 

Anggaran tersebut juga digunakan untuk menyediakan 11 unit alat dan mesin produksi, termasuk mesin distilasi nilam dan mesin pembuat bata ringan.
 

Sementara itu, klaster Pemberdayaan UMKM dan Wirausaha memperoleh alokasi Rp11,2 miliar. Program ini ditargetkan menjangkau 12.386 pengusaha melalui peningkatan kapasitas produksi, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi kemitraan, serta perluasan akses pasar dan pembiayaan KUR.
 

Adapun klaster Pendampingan melalui Klinik UMKM Bangkit mendapat alokasi Rp3,6 miliar untuk menghadirkan delapan unit klinik dengan dukungan 32 tenaga pendamping di wilayah terdampak.
 

Ketiga klaster tersebut melengkapi bantuan langsung dengan dukungan peralatan, penguatan kapasitas usaha, akses pembiayaan, dan pendampingan bagi pelaku UMKM.
 

Anggaran Pemulihan Diproyeksikan Rp1,26 Triliun
 

Maman menjelaskan, berdasarkan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera periode 2026–2028, total kebutuhan anggaran pemulihan diproyeksikan mencapai Rp1,26 triliun.
 

Khusus untuk 2026, Kementerian UMKM mengalokasikan Rp618,88 miliar dengan target pemulihan 212.386 UMKM dan wirausaha di tiga provinsi terdampak.
 

Target tersebut terdiri atas:
 

1. Aceh: 118.630 UMKM dan wirausaha.

2. Sumatera Utara: 51.883 UMKM dan wirausaha.

3. Sumatera Barat: 41.873 UMKM dan wirausaha.
 

Besarnya alokasi anggaran tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk memulihkan aktivitas usaha masyarakat secara bertahap, tidak hanya melalui bantuan langsung, tetapi juga lewat penguatan sarana produksi dan akses pengembangan usaha.
 

Pemerintah Dorong UMKM Kembali Berproduksi
 

Maman menegaskan, pemulihan UMKM merupakan bagian penting dari upaya membangkitkan kembali perekonomian masyarakat di wilayah terdampak bencana.
 

Pemerintah, menurut dia, berupaya memastikan pelaku usaha memperoleh dukungan agar dapat kembali membuka usaha, berproduksi, dan menghasilkan pendapatan.
 

"Pemerintah hadir untuk memastikan setiap pengusaha UMKM terdampak dapat kembali membuka usaha, berproduksi, dan memperoleh penghasilan. Pemulihan UMKM dan wirausaha di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus berjalan, seiring meningkatnya semangat para pengusaha untuk bangkit," ujar Maman.
 

Dengan target distribusi Banpres sebelum Desember 2026, percepatan verifikasi usulan Tahap II dan ketepatan penyaluran menjadi faktor penting agar bantuan dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha mikro yang terdampak bencana.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: