Kerjasama Strategis! TNI Tegaskan Pengamanan Kejaksaan Sesuai UU & MoU Resmi

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Keamanan – Pengamanan Kejaksaan oleh personel TNI resmi ditegaskan sebagai bagian dari kerja sama antarlembaga negara yang sah dan terukur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menanggapi sorotan publik atas pengerahan prajurit TNI ke kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.
“Ini bukan operasi dadakan. Ini bagian dari kerja sama resmi berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023,” ujar Kristomei, Minggu (11/5/2025) di Jakarta.
TNI, lanjut Kristomei, tetap menjunjung tinggi profesionalitas, netralitas, dan sinergi antar-lembaga, dalam setiap tugasnya—termasuk dukungan terhadap Kejaksaan Agung RI.
Dari Pengamanan hingga Penegakan Hukum: TNI dan Kejaksaan Solid!
Pengamanan Kejaksaan, menurut Kapuspen, merupakan kegiatan rutin dan preventif yang tertuang dalam Surat Telegram KSAD Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Kerja sama itu mencakup:
1. Penugasan prajurit di lingkungan Kejaksaan dan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
2. Pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk litigasi dan nonlitigasi.
3. Pemanfaatan sarana-prasarana bersama serta koordinasi penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas.
“Dukungan ini bagian dari pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan oleh UUD, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Kristomei.
TNI Bergerak, Negara Tegak. Kolaborasi Lembaga Diperkuat!
Sinergi ini menjadi simbol kuat bahwa lembaga penegak hukum dan pertahanan negara bahu-membahu menjaga stabilitas dan integritas hukum nasional.
TNI bukan sekadar penjaga perbatasan. Kini, TNI berdiri di garda depan pengamanan keadilan!
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu