Sahroni Minta Polri-Komdigi Gandeng TikTok dan Meta Berantas Live Streaming Tawuran
RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Kasus 17 remaja yang diduga hendak tawuran setelah melakukan siaran langsung di Instagram di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Aktivitas kelompok tersebut terpantau tim Siber Polres Bogor sebelum petugas mengamankan mereka di KM 51 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja.
Kasus itu mendorong Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kerja sama dengan platform media sosial seperti TikTok dan Meta untuk memberantas live streaming yang digunakan untuk mengajak atau memprovokasi aksi tawuran.
Menurut Sahroni, pemberantasan tawuran tidak cukup dilakukan ketika kelompok sudah berada di lapangan. Provokasi melalui media sosial juga harus diputus sejak awal, termasuk dengan menindak akun yang terdeteksi digunakan untuk mengajak atau mempertontonkan aksi kekerasan.
Kasus 17 Remaja di Bogor
Menurut keterangan kepolisian, sebanyak 17 remaja diamankan setelah diduga hendak melakukan tawuran di KM 51 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat menyebut kelompok remaja tersebut sedang menunggu kelompok yang disebut sebagai lawan tawuran ketika diamankan petugas.
Sementara itu, Tim Siber Polres Bogor sebelumnya mendeteksi aktivitas kelompok tersebut melalui siaran langsung di Instagram. Informasi dari tim siber kemudian diteruskan kepada petugas di lapangan untuk dilakukan penindakan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, beberapa remaja yang diamankan juga ditemukan dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Mereka selanjutnya dibawa ke Polres Bogor bersama kendaraan yang digunakan untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Kasus tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana aktivitas di media sosial dapat terdeteksi lebih awal oleh aparat sebelum dugaan aksi tawuran berlangsung.
Sahroni: Akun Provokasi Harus Ditindak
Menanggapi persoalan tersebut, Sahroni meminta Polri dan Komdigi berkoordinasi dengan platform digital untuk mendeteksi serta menindak akun yang digunakan untuk memprovokasi tawuran.
“Kalau sudah terdeteksi, segera blokir akunnya, lalu telusuri siapa pelakunya,” kata Sahroni di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Ia menekankan bahwa Polri maupun Komdigi tidak boleh memberikan ruang bagi akun-akun yang mempertontonkan atau menyebarkan kekerasan.
Pemberantasan Tawuran Tak Cukup di Lapangan
Sahroni menilai penanganan tawuran harus berjalan beriringan antara tindakan di lapangan dan pencegahan di ruang digital.
Menurutnya, ketika pelaku tawuran berhasil ditindak tetapi konten kekerasan dan provokasi masih terus beredar, potensi munculnya kelompok baru yang meniru aksi tersebut tetap ada.
“Polisi capek-capek berantas pelaku di lapangan, tapi konten kekerasannya menjadi inspirasi bagi pelaku lapangan baru di wilayah lainnya. Jadi enggak selesai-selesai nanti urusan tawuran ini,” kata dia.
TikTok dan Meta Diminta Terlibat
Karena itu, Sahroni mendorong Polri dan Komdigi menggandeng platform seperti TikTok dan Meta dalam upaya pencegahan.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat deteksi terhadap konten atau akun yang mengandung ajakan dan provokasi tawuran, sekaligus menelusuri pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
Dengan pendekatan tersebut, upaya memberantas tawuran diharapkan tidak hanya bergerak setelah aksi terjadi, tetapi juga menyasar rantai provokasi yang berkembang melalui media sosial.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Nasional | 5 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 minggu yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Otomotif | 1 minggu yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu