Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

KUR Perumahan Tembus Rp25,29 Triliun, 86 Ribu Rumah Sudah Direnovasi

Laporan: Firman
Kamis, 17 September 2026 | 08:14 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait saat Konferensi Pers Update Program Prioritas/PHTC serta Percepatan Penyediaan Hunian Layak dan Terjangkau bagi (MBR) di Auditorium Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026). - Foto: DOk. RRI/RMN -
Menteri PKP Maruarar Sirait saat Konferensi Pers Update Program Prioritas/PHTC serta Percepatan Penyediaan Hunian Layak dan Terjangkau bagi (MBR) di Auditorium Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026). - Foto: DOk. RRI/RMN -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan terus menunjukkan peningkatan. Hingga 16 September 2026, pembiayaan yang telah tersalurkan mencapai Rp25,29 triliun dan menjangkau sekitar 108 ribu debitur. 
 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan mayoritas penerima program berasal dari kalangan UMKM. Dari pembiayaan tersebut, sekitar 86 ribu rumah telah direnovasi.
 

Hal itu disampaikan Maruarar dalam Konferensi Pers Update Program Prioritas/PHTC serta Percepatan Penyediaan Hunian Layak dan Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Auditorium Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
 

86 Ribu Rumah Berhasil Direnovasi
 

Maruarar menekankan manfaat program KUR Perumahan salah satunya terlihat dari banyaknya masyarakat yang dapat memperbaiki kondisi rumah mereka.
 

“Program ini bisa membantu rakyat merenovasi rumahnya sebanyak 86.000 rumah, belum lagi yang membangun atau membeli rumah,” kata Maruarar.
 

Data terbaru menunjukkan pemanfaatan untuk renovasi mencapai sekitar 86.970 rumah/debitur, sementara skema tersebut juga digunakan untuk pembelian dan pembangunan rumah. 
 

Mayoritas Penerima dari Kalangan UMKM
 

Menurut Maruarar, program pembiayaan tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat kecil, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
 

KUR Perumahan memberikan akses pembiayaan untuk kebutuhan hunian sekaligus kegiatan produktif masyarakat.
 

Kementerian PKP sebelumnya mencatat pembiayaan KPP juga dapat dimanfaatkan dari sisi permintaan maupun penyediaan, termasuk oleh pengembang dan pelaku usaha dalam ekosistem perumahan. 
 

Skema Khusus Pembiayaan Perumahan
 

Maruarar menyebut KUR Perumahan merupakan skema yang sebelumnya belum tersedia dalam program KUR pemerintah.
 

Menurutnya, pemerintah menghadirkan pembiayaan khusus perumahan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian.
 

“KUR itu dari dulu ada, tapi nggak pernah ada KUR Perumahan. Jadi, Presiden Prabowo menciptakan KUR yang pertama dan yang serapannya paling tinggi,” ujar Maruarar.
 

Target Renovasi Tembus 100 Ribu Rumah
 

Melihat capaian hingga pertengahan September, Maruarar memperkirakan jumlah rumah yang direnovasi melalui program tersebut masih akan bertambah hingga akhir tahun.
 

“Saya yakin akan menembus 100.000 di akhir tahun, karena sekarang sudah 86.000,” katanya.
 

Target tersebut sejalan dengan tingginya pemanfaatan pembiayaan untuk kebutuhan renovasi rumah. 
 

Plafon Pembiayaan Naik Jadi Rp50 Triliun
 

Tingginya penyerapan membuat pemerintah meningkatkan plafon pembiayaan KUR Perumahan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Kementerian PKP sebelumnya juga menyebut peningkatan plafon tersebut sebagai bagian dari perluasan akses pembiayaan perumahan. 
 

Skema ini tidak hanya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan rumah, tetapi juga pelaku usaha dalam ekosistem perumahan, termasuk kontraktor, pengembang, dan toko bahan bangunan yang tergolong UMKM.
 

Program Harus Beri Manfaat Nyata
 

Maruarar menegaskan bahwa ukuran keberhasilan program pemerintah bukan sekadar besarnya kegiatan atau anggaran, tetapi manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
 

Karena itu, pelaksanaan program perumahan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk memperbaiki rumah yang tidak layak, memperluas akses kepemilikan hunian, dan membuka ruang pembiayaan bagi pelaku usaha.
 

Dengan penyaluran yang telah mencapai Rp25,29 triliun, pemerintah masih memiliki ruang untuk memperluas pemanfaatan KUR Perumahan hingga akhir 2026.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: