Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Menteri Ara Percepat! Hunian Korban Bencana di NTT dan Sumatera Dikebut

Laporan: Firman
Rabu, 09 September 2026 | 15:45 WIB
Penanganan pascabencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kawasan Sumatera terus dipercepat Kementerian PKP - RMN/Kemen PKP -
Penanganan pascabencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kawasan Sumatera terus dipercepat Kementerian PKP - RMN/Kemen PKP -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Penanganan pascabencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kawasan Sumatera terus dipercepat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP).
 

Melalui koordinasi berkala bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah memastikan pembangunan hunian korban bencana berjalan cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
 

Rapat evaluasi digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/9/2026), dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala BPS Amalia Widyasanti.
 

Ara: Jangan Berlama-lama Bantu Korban
 

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan percepatan pembangunan hunian merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto.
 

Menurutnya, masyarakat yang masih berada di pengungsian membutuhkan respons pemerintah yang cepat dan penuh empati.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kita harus bekerja lebih cepat dari biasanya. Saudara-saudara kita sedang menderita dan tinggal di pengungsian, jadi kita harus punya rasa empati dan kepedulian yang tinggi,” tegas Maruarar.
 

Ia meminta petugas terbaik dikerahkan dan proses lelang maupun pembangunan rumah segera dilakukan.
 

“Jangan berlama-lama membantu rakyat yang sangat membutuhkan,” ujarnya.
 

Bantuan Rumah Rp15 Juta hingga Rp60 Juta
 

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pendataan kerusakan rumah dan penyaluran bantuan terus berjalan.
 

Skema bantuan meliputi Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat. Bantuan berlaku untuk pembangunan kembali di lokasi semula maupun relokasi.

Tito menekankan pentingnya validasi data penerima agar tidak terjadi kesalahan.
 

“Pemerintah daerah kami minta mendata kerusakan secara detail (by name by address),” kata Tito.
 

Data tersebut akan melalui pemeriksaan berlapis sebelum diverifikasi kembali oleh BPS.
 

BPS Perkuat Verifikasi Data
 

Kepala BPS Amalia Widyasanti memastikan pihaknya membantu memeriksa data penerima yang disampaikan pemerintah daerah kepada BNPB.

“BPS membantu memeriksa ulang data-data yang dikirimkan para Bupati dan Wali Kota kepada BNPB secara detail (by name by address),” jelas Amalia.
 

BPS juga memanfaatkan data desa serta data sosial ekonomi nasional untuk memetakan wilayah terdampak dan profil masyarakat.
 

2.603 Huntap Dibangun di Sumatera
 

Pemulihan di Sumatera dilakukan melalui skema gotong royong CSR Buddha Tzu Chi dengan target 2.603 unit hunian tetap (huntap) di tiga provinsi.
 

Di Aceh, dari target 1.000 unit di Aceh Tamiang dan Aceh Utara, sebanyak 480 unit telah selesai dan diserahkan kepada warga. Pembangunan sisanya terus dikebut dengan target rampung September 2026.
 

Di Sumatera Utara, sebanyak 562 unit dari target 1.103 unit telah selesai dan diserahterimakan. Hunian tersebut tersebar di Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Siosar, Tapanuli Tengah dan Padang Sidempuan.
 

Sementara di Sumatera Barat, dari target 500 unit di Kota Padang dan Kabupaten Agam, pembangunan terus dilakukan secara bertahap.
 

Lelang Dipercepat, Anggaran Diawasi
 

Kemen PKP juga berkoordinasi dengan BPKP dan LKPP untuk mempercepat proses lelang sekaligus memperkuat pengawasan anggaran.
 

Maruarar menegaskan percepatan tidak boleh mengorbankan kualitas pembangunan maupun ketepatan sasaran bantuan.


“Cara kerja harus benar, kualitas bangunan harus bagus, dan bantuan harus tepat sasaran,” ujarnya.
 

Ia bahkan memberikan peringatan keras terhadap praktik korupsi dalam penanganan bencana.


“Kalau ada yang berani korupsi di tengah bencana, itu sangat keterlaluan dan pasti harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Maruarar.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: