Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kasus Disertasi UI, Bahlil Ngaku Belum Tahu Disuruh Minta Maaf!

Laporan: Firman
Jumat, 07 Maret 2025 | 22:49 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia -- Repro -
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia -- Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Raja Media – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum tahu kalau dirinya diminta untuk meminta maaf kepada sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) terkait polemik disertasi doktoralnya.
 

"Saya belum tahu, yang saya tahu cuma ini ya. Saya menghargai apa pun yang diputuskan UI. Saya kan mahasiswa, nanti saya baca dulu, melihat apa yang harus dilakukan," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (7/3).
 

Meski begitu, Ketua Umum Partai Golkar itu memastikan bahwa perbaikan disertasinya masih dalam proses.
 

"Tapi yang saya tahu dari media juga, yaitu melakukan perbaikan. Sejak ujian terbuka pun sudah dinyatakan belum selesai langsung, karena harus ada perbaikan, dan perbaikannya masih berproses," katanya.
 

UI Tegaskan Bahlil Harus Minta Maaf
 

Sebelumnya, Rektor UI Heri Hermansyah menegaskan bahwa Bahlil Lahadalia wajib menyampaikan permintaan maaf kepada sivitas akademika UI sebagai bagian dari pembinaan akademik.
 

"Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat, permintaan maaf kepada sivitas akademika UI, hingga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ujar Heri dalam konferensi pers di UI Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
 

Kasus ini mencuat setelah UI menemukan indikasi pelanggaran akademik dalam disertasi Bahlil yang berjudul:
 

"Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia."
 

Setelah dilakukan pembahasan oleh empat organ UI—yakni Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik, dan Badan Penjaminan Mutu Akademik—UI akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi akademik kepada Bahlil dan beberapa pihak lain yang terlibat.
 

Promotor dan Kopromotor Juga Kena Sanksi
 

Bukan hanya Bahlil, UI juga menjatuhkan sanksi kepada promotor, kopromotor, direktur SKSG, serta kepala program studi yang terlibat dalam penyusunan disertasi tersebut.
 

"Pembinaan dilakukan kepada promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional dan objektif," ujar Direktur Humas UI Arie Afriansyah.
 

Menurut Arie, UI memutuskan mengambil langkah tegas demi menjaga kredibilitas akademik dan memastikan bahwa proses pendidikan di UI tetap berada pada jalur yang benar.
 

"Kami bersama-sama dengan empat organ UI telah mengambil langkah yang dibutuhkan guna memastikan bahwa proses pendidikan di UI tetap berada pada jalurnya," kata Arie.
 

Dengan sanksi ini, UI berharap polemik akademik yang melibatkan Bahlil dan pihak terkait bisa segera diselesaikan tanpa mengorbankan integritas akademik universitas.rajamedia

Komentar: