Retret Telan Rp13 M, Tito: Ini Buat Amankan APBD Rp1.300 T!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal polemik retret kepala daerah yang disebut-sebut menelan anggaran Rp13 miliar dan dianggap tak sejalan dengan semangat efisiensi.
Menurut Tito, acara tersebut justru bertujuan untuk mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp1.300 triliun.
"Yang utama retret (kepala daerah) menginvestasikan Rp13 miliar untuk mengamankan Rp1.300 triliun. APBD itu Rp1.300 triliun, kalau enggak efisien kasihan rakyat," tegas Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3).
Tito menegaskan bahwa Kemendagri punya tugas besar dalam memastikan APBD berjalan efektif dan efisien. Dia juga menekankan bahwa program ini sudah dipangkas dari 14 hari menjadi 7 hari agar lebih ringkas dan efektif.
"Kegiatan itu sebenarnya 14 hari, jadi tujuh hari untuk membekali mereka lima tahun ke depan. Kepala daerah yang dilantik ada 503 orang. Dari jumlah itu, 103 sudah pernah jadi kepala daerah, tapi 400 lainnya belum pernah," ujar Tito.
Soal Laporan ke KPK, Tito: "Penunjukan Langsung Sesuai Aturan!"
Tito juga menanggapi soal laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan retret ini. Dia memastikan bahwa penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai penyelenggara sudah sesuai aturan.
"Saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa dilakukan. Kalau kita baca di Pasal 83 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, mekanisme penunjukan langsung diperbolehkan dalam hal hanya ada satu pelaku usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa itu," bebernya.
Efektif atau Mubazir?
Meski Tito sudah memberikan klarifikasi, polemik soal anggaran Rp13 miliar untuk retret ini masih menjadi sorotan. Apakah acara ini benar-benar bakal "mengamankan" APBD Rp1.300 triliun, atau justru bentuk pemborosan anggaran lain?
Publik pasti bakal terus mengawasi. Yang jelas, rakyat nggak mau uang mereka cuma buat acara seremoni doang!
Politik | 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu