Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Geram! Judol Makin Menggila, Nurul Arifin Desak Bandar Diburu hingga Tuntas

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:54 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin - Humas DPR -
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Badung, Legislator — Ledakan kasus judi online di Indonesia membuat DPR RI angkat suara. Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai kejahatan digital tersebut sudah berada pada level yang mengkhawatirkan dan menggerus kehidupan masyarakat dari berbagai sisi.
 

Ia mendesak aparat penegak hukum tidak lagi hanya mengejar para pemain, tetapi membongkar dan menghancurkan jaringan serta pemilik platform judi online yang selama ini terus beroperasi.
 

Pernyataan itu disampaikan Nurul usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (26/6/2026).
 

Blokir 10, Muncul 100
 

Nurul mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), PPATK, dan OJK yang terus memblokir situs judi online serta menelusuri aliran dana para pelaku.
 

Namun menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan perang melawan judi online masih jauh dari selesai.
 

"Ketika dihilangkan sepuluh, justru tumbuh seratus akun judi online baru. Ini luar biasa dan harus menjadi perhatian serius," ujarnya.
 

Fenomena tersebut menunjukkan para pelaku terus menemukan celah untuk kembali beroperasi meski ribuan situs telah diblokir.
 

Bukan Sekadar Merusak Pelaku
 

Nurul menegaskan dampak judi online tidak berhenti pada pelaku saja.
 

Kecanduan berjudi telah menghancurkan kondisi psikologis, memicu persoalan ekonomi, hingga menyeret nama baik keluarga yang ikut menanggung akibatnya.
 

"Banyak korban bermunculan. Bukan hanya pelakunya sendiri, tetapi keluarga besar ikut menanggung malu dan orang-orang di sekitarnya ikut terdampak," tegas politisi Partai Golkar itu.
 

Bandar Harus Jadi Target Utama
 

Menurut Nurul, strategi pemberantasan harus diubah.
 

Penindakan tidak cukup hanya menyasar pemain di lapangan, melainkan harus memutus mata rantai bisnis judi online hingga ke para bandar dan pemilik platform digital yang mengendalikan operasinya.
 

Ia meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan yang jauh lebih tegas agar ekosistem perjudian digital benar-benar lumpuh.
 

"Harus ada tindakan tegas terhadap para pemilik platform judi online. Saya heran kenapa praktik ini seolah tidak pernah habis," katanya.
 

Edukasi Harus Jalan Bersama Penegakan Hukum
 

Selain penindakan, Nurul menilai edukasi kepada masyarakat harus diperkuat secara masif.
 

Literasi digital dan kesadaran akan bahaya judi online dinilai menjadi benteng utama agar masyarakat tidak mudah terjerumus ke dalam praktik perjudian berbasis internet.
 

Ia menegaskan DPR akan terus mendorong pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.
 

"Jangan pernah kendur. Ekosistem judi online harus diputus sampai benar-benar habis," pungkasnya.
 

RAJA MEDIA | Parlemenrajamedia

Komentar: