Kakorlantas: Pengawalan Pejabat Tetap Jalan, Tapi 'Tot Tot Wuk Wuk' Dihentikan Sementara!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Keamanan - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho buat gebukan! Pihaknya resmi bekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Ini jadi respons keras atas gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' yang viral di media sosial!
Pengawalan Tetap Jalan, Tapi Tanpa Sirine!
Meski sirene dibekukan, pengawalan untuk pejabat tertentu tetap dilaksanakan. Tapi Polri janji tidak akan semena-mena lagi!
"Sirene hanya untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya himbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak," tegas Agus melansir laman Humas Polri, Minggu (21/9/2025).
Polri Dengar Aapirasi Rakyat!
Kakorlantas mengapresiasi kritik pedas dari masyarakat. "Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Langkah ini bukti Polri mendengar suara rakyat kecil yang selama ini terganggu oleh sirene yang berisik!
Aturan Sirine Diubah, Ini Dasar Hukumnya!
Korlantas sedang menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator yang ketat. Aturan ini merujuk pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 59 yang jelas mengatakan:
🔸 Biru + Sirine: Hanya untuk kendaraan Polri
🔸 Merah + Sirine: Untuk tahanan, TNI, pemadam kebakaran, ambulans, rescue, & jenazah
🔸 Kuning Tanpa Sirine: Untuk patroli jalan tol, pembersihan fasilitas umum, & angkutan khusus
Polri Pastikan Tidak Ada Penyalahggunaan Lagi!
Kakorlantas berjanji akan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan sirene. Masyarakat diminta ikut mengawasi dan melaporkan jika ada yang melanggar!
INI KEMENANGAN RAKYAT KECIL! Aspirasi masyarakat akhirnya didengar oleh aparat. Dukung Polri untuk penegakan aturan yang lebih tegas!
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu