Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Jemaah Pegang Visa, Tetap Dideportasi! Timwas DPR: Ini Malu Besar!

Laporan: Firman
Jumat, 06 Juni 2025 | 16:29 WIB
Anggota Timwas Haji DPR, Abdul Fikri Faqih bersama tim saat pemantauan ibadah haji di Makkah, Jumat (6/6/2025). - Foto: Humas DPR -
Anggota Timwas Haji DPR, Abdul Fikri Faqih bersama tim saat pemantauan ibadah haji di Makkah, Jumat (6/6/2025). - Foto: Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Makkah, Info Haji – Tragedi memilukan kembali menimpa jemaah haji Indonesia. Heri Risdianto, calon haji asal Jawa Barat, harus pulang sebelum sempat mencium Hajar Aswad. Ironisnya, ia memegang visa resmi, tapi tetap dideportasi oleh otoritas Arab Saudi.
 

Peristiwa ini langsung menyulut kemarahan Tim Pengawas Haji DPR RI. Anggota Timwas, Abdul Fikri Faqih, menyebut ini sebagai bentuk kegagalan total sistem dan kelalaian fatal negara dalam melindungi warganya.
 

“Ini kesalahan kita. Sistem E-HAJJ Arab Saudi dan SISKOHAT Indonesia tidak terhubung. Visa sudah dibatalkan, tapi jemaah tetap diberangkatkan. Akibatnya? Malu besar di depan dunia internasional!” tegas Fikri di Makkah, Jumat (6/6/2025).

 

Tak Ada Notifikasi, Visa Heri Dibekukan Diam-diam
 

Heri tiba di Bandara Arab Saudi malam hari. Namun saat antre pemeriksaan imigrasi, petugas menyatakan visanya tidak ditemukan di sistem. Ia ditahan. Diberi waktu satu jam untuk memperbarui visa—namun sia-sia. Sistem sudah ditutup. Heri dipulangkan.
 

Investigasi Tim Haji Indonesia di Daker Bandara menguak fakta pahit: visa Heri telah dibatalkan sejak 22 Mei 2025. Alasannya: permintaan tunda-ganti dari Kanwil Kemenag Jawa Barat, dan digantikan oleh jemaah lain. Tapi—Heri tidak pernah diberi tahu!
 

Timwas: Sistem Rusak, Negara Lalai!
 

Fikri menilai ada dua dosa besar dalam kasus ini:

 

1. Sistem Gagal Total: Tidak ada sinkronisasi antara sistem Indonesia dan Arab Saudi.
 

2. Negara Tidak Melindungi: Heri sebagai warga negara dibiarkan berjalan ke lubang deportasi tanpa perlindungan.
 

“Ini bukan kejadian pertama. Jemaah asal NTB juga mengalami hal serupa awal Mei lalu. Artinya sistem kita bobrok dan berulang kali menyakiti jemaah,” kata Fikri.
 

Solusi Fikri: Bongkar Sistem, Lindungi Jemaah!
 

Fikri menyerukan reformasi menyeluruh tata kelola haji. Salah satunya: sinkronisasi wajib antara SISKOHAT, E-HAJJ, dan platform baru Massar Nusuk.
 

“Massar Nusuk itu bukan sekadar aplikasi. Itu sistem validasi utama Arab Saudi ke depan. Kita harus adaptif dan tidak boleh gagap teknologi!” ujarnya lantang.

 

Tak hanya itu, Fikri menegaskan negara wajib memberi jaminan perlindungan kepada jemaah seperti Heri.
 

“Heri harus jadi prioritas keberangkatan tahun depan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena pengelolaan haji yang amburadul!”
 

Menag Diminta Turun Tangan: Jangan Cuma Janji!
 

Menurut Fikri, Menteri Agama dan Dirjen PHU sudah menyampaikan komitmen menyelesaikan masalah ini, termasuk persoalan teknis kartu Nusuk.
 

“Tapi publik perlu lebih dari sekadar komitmen. Publik butuh bukti nyata dan keadilan bagi jemaah yang dizalimi sistem!”
 

Catatan Redaksi: 

Apa yang dialami Heri Risdianto bukan sekadar kasus administrasi. Ini cedera spiritual, karena negara gagal menjamin ibadah suci seorang warganya. 

 

Pemerintah jangan hanya sibuk konferensi pers. Yang dibutuhkan sekarang adalah pertanggungjawaban konkret dan perlindungan nyata.rajamedia

Komentar: