Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ironi Transmigrasi! Warga Ditempatkan Negara, Kini Dicap Serobot Kawasan Hutan!

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 17 September 2025 | 12:03 WIB
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus - Humas DPR -
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Program transmigrasi yang sejak lama dijalankan pemerintah kini menghadapi ironi. Kawasan transmigrasi yang dibangun dengan dana negara, bahkan ditetapkan lokasinya oleh pemerintah sendiri, justru dinyatakan berada dalam kawasan hutan. 
 

Kondisi ini membuat status lahan warga transmigran yang sudah lama menetap menjadi terancam.
 

Lasarus: Mekanisme Pemerintah Membingungkan
 

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyebut persoalan ini membingungkan karena pemerintah meminta masyarakat atau kementerian terkait membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk melepaskan status kawasan. Padahal, pembangunan kawasan transmigrasi sejak awal adalah program resmi negara.
 

“Yang lucu saya bilang, pemerintah bikin program dari tahun 70-an, 80-an. Kemudian pemerintah yang menempatkan, lokasinya mereka yang pilih. Kawasan ini dibangun pakai dana APBN, (mulai dari) rumah penduduknya, fasilitas umumnya, semua dibangun. Sekarang muncul status, rupanya desa tersebut berada dalam kawasan (hutan). Pemerintah pula yang menempatkan, sekarang statusnya dalam kawasan. Kalau harus keluar, harus bayar kepada negara lagi,” tegas Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V di DPR RI, Senin (16/9/2025).
 

Data Tumpang Tindih
 

Dalam rapat tersebut disampaikan terdapat 2.966 desa berada di dalam kawasan hutan serta 15.481 desa lainnya berada di tepi atau sekitar kawasan hutan. Data juga menunjukkan terdapat 17.650 bidang tanah transmigrasi yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. 
 

Situasi ini membuat proses administrasi semakin rumit, sebab pelepasan kawasan hutan masih dipersyaratkan dengan biaya tambahan.
 

Kritik atas Kebijakan Tidak Cerdas

Lasarus menilai mekanisme penyelesaian ini tidak adil dan berpotensi membebani masyarakat. Menurutnya, negara seharusnya hadir dengan kebijakan yang mempermudah, bukan memperumit warga yang sejak awal ditempatkan oleh program pemerintah.
 

“Bukan soal bayarnya, Pak Menteri. Kalau kita sih, bukan soal bayarnya. Toh kan pakai duit negara juga bayarnya. Bukan soal bayarnya. Cara menyelesaikan masalahnya menurut saya ini nggak cerdas kita,” kritik politisi PDI-Perjuangan itu.
 

DPR Desak Pemerintah Ambil Sikap Tegas
 

Komisi V DPR mendorong pemerintah agar mengambil kebijakan yang jelas dan tidak membebani kementerian maupun masyarakat transmigran. 
 

Dengan anggaran yang relatif kecil dibanding kementerian lain, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dinilai tidak layak dibebani kewajiban finansial tambahan untuk persoalan yang sejak awal merupakan tanggung jawab negara.rajamedia

Komentar: