Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20, PP Muhammadiyah Dorong Reformasi PSSI
Raja Media (RM), Jakarta - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengimbau semua pihak tidak saling menyalahkan dan tetap menjaga persatuan akibat gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
“Masyarakat hendaknya menyikapi keputusan FIFA yang membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 dengan jernih dan kepala dingin. Terlepas dari adanya kelompok yang pro dan kontra, Pemerintah dan PSSI telah berusaha maksimal. Keputusan akhir tetap di tangan FIFA. Tidak perlu saling menyalahkan,” ujar Abdul Mut'i, dilansir dari laman muhammadiyah.or.id, Jumat (30/3).
Kata Mu’ti, status sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tentu akan membuat bangga Indonesia, apalagi Timnas Indonesia otomatis dapat ikut berkompetisi tanpa melewati proses kualifikasi.
Meski gagal, Mu’ti sekali lagi menekankan keutuhan bangsa lebih utama dalam momentum saat ini.
“Menjadi tuan rumah Piala Dunia tentu sangat penting dan membanggakan. Tetapi, keutuhan dan persatuan bangsa jauh lebih penting dan sangat diperlukan, terutama menghadapi tahun politik 2024,” ujar Mu’ti.
Menurut Mu’ti, gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah ini merupakan pelajaran penting bagi federasi PSSI untuk berbenah.
Mu’ti mendorong reformasi sepakbola Indonesia agar bisa bersaing dengan negara lain.
“Yang mendesak dan tidak kalah pentingnya adalah membenahi sepakbola di dalam negeri sehingga timnas Indonesia bisa berprestasi di perhelatan sepakbola dunia," ujarnya.
"Walaupun tidak setara, berprestasi di pentas dunia tentu tidak kalah membanggakan dan membahagiakan dibandingkan menjadi tuan rumah Piala Dunia,” demikian tutup Mu'ti.
Diketahui Indonesia dipastikan batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023 pasca otoritas sepakbola dunia, FIFA mencoret posisi Indonesia.
Kesiapan venue, polemik kedatangan timnas Israel hingga kusutnya penanganan tragedi Kanjuruhan dinilai banyak pihak sebagai salah satu penyebabnya.
Hukum 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu