Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Rawan Penipuan! DPR Minta Kemenag Awasi Jemaah Haji WNI Yang Berangkat Dari Negara Lain

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Maret 2023 | 10:44 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis meminta Kemenag melakukan penawasan terhadap Jemaah Haji yang berangkat dari negara lain/Dok. DPRRI
Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis meminta Kemenag melakukan penawasan terhadap Jemaah Haji yang berangkat dari negara lain/Dok. DPRRI

Raja Media (RM), Legislator - Adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan pemberangkatan haji dari negara lain mendapat sorotan Komisi VIII DPR RI. Para WNI ini rawan menjadi korban penipuan.

Begitu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis dalam RDP Komisi VIII dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).

Karena itu, John mendorong Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap permasalahan-permasalahan tersebut.

"Pada waktu saya dan Pimpinan mendarat pada waktu Haji Tahun 2022, ternyata ada sejumlah jemaah haji, calon jemaah haji di bandara ini, ceritanya di bandara, yang tidak bisa masuk karena jemaah haji itu berangkatnya dari negara lain. Tapi itu pure semuanya dari Bandung warga negara Indonesia. Rupanya dia berangkat melalui suatu travel luar negeri ya dan tidak bisa masuk karena bermasalah dengan visanya,” tutur John Kennedy Azis.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mendorong Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan dan antisipasi terkait dengan permasalahan tersebut.

Menurutnya, meskipun memang akan sulit lantaran jemaaah haji tersebut melakukan pemberangkatan dari luar negeri atau negara lain. Namun, ujungnya, pasti penyelenggara haji dan umroh yang harus menyelesaikan karena bagaimanapun juga mereka adalah warga negara Indonesia.

"Bagaimana Dirjen PHU menyiasati hal tersebut supaya tidak terjadi? Memang secara logika saya memang sulit untuk untuk mengontrol ya karena berangkatnya bukan dari Indonesia ya berangkatnya dari luar negeri. Konon yang itu berangkatnya dari Singapura kalau tidak salah dari Singapura atau dari mana saya nggak tahu itu. Tetapi yang jelas itu warga negara Indonesia, bermaksud Haji dan mempergunakan visa khusus untuk berhaji,” pungkasnya dilansir dari laman DPR RI.rajamedia

Komentar: