Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Imas Dukung Menkeu Stop Impor Pakaian Bekas

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 26 Oktober 2025 | 13:57 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah - Humas DPR -
Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, menyambut baik langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan mem-blacklist para pemasoknya.
 

Menurutnya, kebijakan itu menjadi “angin segar” bagi industri tekstil nasional yang selama ini terpukul oleh serbuan barang bekas impor.
 

“Kami mendukung penuh langkah Menkeu menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke daftar hitam. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri,” ujar Imas, Sabtu (25/10/2025).

Tegas Sejak Hulu, Bukan Sekadar di Hilir
 

Politisi Fraksi PKB itu menegaskan, penghentian impor tidak boleh berhenti di level distribusi domestik. Pemerintah harus menutup jalur masuk dari luar negeri agar kebijakan ini benar-benar efektif.
 

“Kalau pengiriman dari luar negeri masih dibiarkan, maka peredaran tetap sulit dikendalikan. Pemasok yang sudah di-blacklist tapi masih nekat mengirim barang harus dikenai sanksi berat,” tegasnya.
 

2.500 Kasus Penyelundupan Terbongkar
 

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat, sejak 2024 hingga Agustus 2025, ada 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas (balpres) yang berhasil ditindak.
 

Total barang bukti mencapai 12.808 koli dengan nilai sekitar Rp49,44 miliar.
 

Imas menilai angka itu mencerminkan betapa besarnya potensi kerugian ekonomi nasional akibat maraknya impor pakaian bekas.
 

Tekstil Nasional Butuh Perlindungan
 

Ia menegaskan, pelaku industri tekstil dalam negeri sejatinya mampu bersaing dari sisi kualitas dan inovasi. Namun, keberadaan pakaian bekas murah membuat banyak produsen kehilangan pasar.
 

“Produk tekstil dalam negeri itu bagus dan inovatif. Tapi sulit bersaing kalau pasar dibanjiri pakaian bekas murah. Kalau impor dihentikan total, industri kita bisa kembali hidup dan menyerap lebih banyak tenaga kerja,” katanya.

Serbuan di Pasar Offline dan Online
 

Selain di pasar tradisional, Imas juga menyoroti penjualan pakaian bekas yang kini menjamur di platform daring. Ia meminta pemerintah menindak tegas penjual dan marketplace yang memfasilitasi perdagangan barang bekas impor ilegal.
 

“Pemerintah harus berpihak penuh pada produk dalam negeri. Tidak cukup hanya imbauan—harus ada tindakan nyata,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: