Ikuti Paku Integritas KPK, Ketua DPRD Kota Bekasi: Ini Jadi Kerangka Kerja Tutup Celah Korupsi
RAJAMEDIA,CO - Kota Bekasi - Pimpinan DPR Kota Bekasi dalam hal ini Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah mengkuti Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, korupsi merupakan kejahatan serius karena merampas hak rakyat dan hak asasi manusia. Korupsi merupakan kejahatan merugikan negara dan perekonomiannya. KPK untuk bidang ini berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan melibatkan seluruh elemen bangsa.
"Saya bersama Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad,, juga pimpinan DPRD dan Pemerintah daerah lainnya diundang ke kantor KPK untuk mengikuti pelatihan Paku Integritas,” ujarKetua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah belum lama ini.
Dijelaskan Saifuddaulah, pelatihan digelar selama tiga hari ini, Senin - Rabu (30 Oktober - 1 November), sebagai upaya KPK dalam pemberantasan korupsi melalui pencegahan mencakup perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi.
Pria yang biasa disapa Ustadz Daulah ini, mengatakan, kegiatan ini sebagai bagian dalam membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen yang rentan terhadap korupsi.
"Dengan giat ini akan memberikan arah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini DPRD berperan aktif dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi," terang Saifuddaulah.
Sementara, Direktur Diklat Antikorupsi Dian Novianthi menuturkan ada tiga materi pembelajaran yang diberikan selama pelatihan. Materi tersebut antara lain, studi kasus korupsi, penguatan karakter integritas, dan implementasi integritas sebagai penyelenggara negara. Selain itu, peserta pelatihan juga melakukan studi pengenalan rumah tahanan KPK.
"Pada sesi studi pengenalan rutan, kami mengajak seluruh peserta untuk merasakan atmosfer rutan. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi pengalaman berharga sekaligus sarana pembelajaran bagi peserta agar terhindar dari tindak pidana korupsi,” ungkap Dian.
Pelatihan digelar di dua tempat ini, yaitu di gedung KPK dan Hotel JS.
Pada Executive Briefing angkatan kedelapan ini, pembekalan antikorupsi juga disertai dialog diberikan langsung oleh pimpinan KPK; hadir di acara, yaitu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Hadir sebagai narasumber pelatihan yaitu Wawan Yunarwanto (Direktorat Penuntutan KPK) memberikan materi berjudul “Tindak Pidana Pencucian Uang (studi kasus dan diskusi)”, Rhenald Kasali (Pendiri Rumah Perubahan) mengangkat materi berjudul “Implementasi Integritas dalam Pelaksanaan Tugas sebagai Penyelenggara Negara.” Narasumber ketiga, Pendiri ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian dengan materi bertajuk “Membangun Karakter Penyelenggara Negara yang Berintegritas dan Debrief dan Refleksi Integritas.
Sebagai informasi, pada pelatihan kali ini, pejabat tersebut berasal dari 12 daerah. Mereka adalah penjabat (pj) kepala daerah dan ketua DPRD, antara lain Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki, Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Rismanto.
Selanjutnya, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Ketua DPRD Kota Bekasi M. Saifuddaulah, Pj Bupati Tulungagung Heru Susesno, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, dan Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto.
Lalu, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Efendi, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah, Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor, Pj Bupati Mamberamo Tengah Manggar Sirait, dan Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah Hengky Dany Jikwa. ***
Info Haji 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu