Sahroni Desak KPK Tertibkan LHKPN Pejabat, Jangan Ada yang Mangkir!
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprioritaskan penertiban kedisiplinan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh pejabat publik di Indonesia.
Sahroni menilai masih banyak penyelenggara negara yang terlambat melaporkan atau belum melengkapi kewajiban pelaporan kekayaan. Padahal, LHKPN merupakan instrumen penting untuk memastikan transparansi sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral pejabat kepada masyarakat.
“Dimulai dari tertib melapor saja dahulu, karena dari data KPK kan suka masih banyak pejabat publik yang telat atau belum melapor. Itu dibereskan semua dulu,” ujar Sahroni mengutip laman Media Indonesia, Selasa (27/10/2026).
Tertib Lapor Lebih Dulu, Sanksi Bukan Satu-satunya Jalan
Politikus Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, pembenahan sistem LHKPN tidak harus selalu diawali dengan merumuskan sanksi baru yang rumit.
Menurutnya, langkah mendasar yang perlu dilakukan adalah memastikan seluruh pejabat memenuhi kewajiban pelaporan secara disiplin dan memperbarui data kekayaan secara berkala.
Kepatuhan tersebut harus menjadi perhatian utama agar mekanisme pelaporan kekayaan tidak sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen transparansi penyelenggaraan negara.
Karena itu, Sahroni meminta KPK memperkuat pengawasan dan memastikan kewajiban pelaporan dijalankan oleh seluruh penyelenggara negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
KPK Diminta Pastikan Laporan Terbuka untuk Publik
Sahroni juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaporan kekayaan pejabat publik.
Menurutnya, setiap penyelenggara negara harus memperbarui LHKPN secara akurat. Keterbukaan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi integritas pejabat yang menjalankan amanah publik.
“KPK harus pastikan seluruh pejabat publik meng-update LHKPN-nya, dan harus dipastikan transparan. Karena ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban jabatan,” pungkasnya.
LHKPN Jadi Bagian dari Akuntabilitas Pejabat
Desakan Sahroni menempatkan kepatuhan pelaporan kekayaan sebagai salah satu aspek penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pelaporan LHKPN yang tertib dapat membantu memperkuat pengawasan terhadap harta kekayaan penyelenggara negara. Namun, efektivitasnya juga bergantung pada akurasi data, keterbukaan informasi, serta konsistensi pengawasan dan tindak lanjut terhadap kewajiban pelaporan.
Bagi KPK, penertiban pelaporan menjadi pekerjaan mendasar untuk memastikan instrumen transparansi tersebut dijalankan secara konsisten.
Pesannya jelas: sebelum berbicara tentang pembenahan yang lebih kompleks, kewajiban dasar pejabat untuk melaporkan dan memperbarui harta kekayaannya harus dipastikan berjalan tertib.
RAJAMEDIA.CO — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Politik 22 jam yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu