Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Harmonisasi Kebijakan! DPR Dorong Satu Data BPS dengan Revisi UU Statstik

Laporan: Nazila Nur
Sabtu, 16 November 2024 | 10:48 WIB
Cucun Ahmad Syamsurijal. [Foto: Repro/RMN]
Cucun Ahmad Syamsurijal. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - DPR RI menyoroti pentingnya penguatan regulasi bagi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperkuat implementasi kebijakan satu data. 

 

Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat Kunker ke Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/11).

 

Menurut Cucun perlu adanya revisi Undang-Undang Statistik agar BPS memiliki payung hukum yang lebih kuat sebagai lembaga pengelola data nasional. 

 

“Jangan sampai setiap kementerian atau lembaga memiliki versi data masing-masing. Kita butuh satu sumber data yang terintegrasi, dan BPS harus menjadi acuan utama. Pak Prabowo sudah memberikan contoh bagus dengan menyatakan bahwa tidak ada yang boleh berbicara soal data kecuali BPS. Ini langkah yang harus kita apresiasi,” ujar Cucun  dalam pertemuan dengan BPS dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara di Medan.

 

Cucun menambahkan bahwa, DPR RI harus segera merespons isu ini dengan merevisi undang-undang yang berkaitan dengan statistik. Menurutnya, penguatan regulasi ini akan memberikan kewenangan lebih besar kepada BPS untuk memastikan semua data yang digunakan pemerintah memiliki keseragaman dan validitas tinggi.

 

Cucun menilai bahwa BPS memegang peranan penting sebagai pengelola data nasional yang kredibel. Dengan regulasi yang lebih kuat, BPS dapat memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan lebih baik, sehingga tidak ada tumpang tindih atau perbedaan data yang berpotensi menghambat pelaksanaan program-program pemerintah.

 

“Dengan satu data BPS, pemerintah akan memiliki dasar yang kokoh untuk merumuskan kebijakan. Ini akan membuat semua program menjadi lebih presisi dan tepat sasaran, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Pimpinan DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini.

 

Politisi Fraksi PKB ini juga berharap revisi Undang-Undang Statistik dapat segera menjadi prioritas DPR RI. Hal ini tidak hanya untuk memperkuat peran BPS, tetapi juga memastikan bahwa data menjadi fondasi utama dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan. 

 

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk mendorong implementasi satu data yang lebih efektif di tingkat pusat maupun daerah.rajamedia

Komentar: