Hanya Fraksi PDIP Setuju Polri di Bawah Kemendagri, Ini Kata Pengusul
Deddy RAJAMEDIA.CO - Polkam, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus tidak mempermasalahkan wacana soal Polri di bawah Panglima TNI atau Kemendagri ditolak banyak pihak, termasuk fraksi-fraksi di Komisi III DPR.
Dikatakan Deddy, wacana mengembalikan Polri di bawah Kemendagri bukan barang baru, sebetulnya pernah mengemuka di ruang publik.
Ketua DPP PDIP itu mengatakan wacana tersebut akan terus digaungkan untuk menciptakan Polri yang lebih profesional.
"Misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan nanti kita lihat bagaimana masyarakat sipil, bagaimana kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi. Sebab, ini bukan soal politik. Soal institusi Polri yang profesional dan presisi, itu soal kebudayaan sipil kita," kata Deddy, di Jakarta, Senin (2/12).
Deddy menjelaskan alasan mengusulkan Kepolisian berada di bawah Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
"Kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Menurut Dedy, tugas polisi mungkin jika nanti DPR bersama-sama bisa menyetujui, yaitu menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar, berpatroli keliling dari rumah ke rumah agar masyarakat tidur dengan nyenyak.
"Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, mengurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi, karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan hukum, jadi polisi fokus pada itu. Itulah refleksi kami terhadap institusi Kepolisian," ujarnya.
7 Fraksi menolak
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan mayoritas partai di parlemen menolak wacana meletakkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Ia mengatakan 7 partai sudah bulat menolak wacana tersebut. Hanya PDIP yang setuju karena menggaungkan meletakkan Polri di bawah Kemendagri.
"Teman-teman sudah fix ya. Sudah mayoritas fraksi yang di Komisi III DPR menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu