Gus Umar Geram KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Haji - Lambannya KPK menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 membuat publik geram.
Mengingat lembaga antirasuah itu sudah menaikkan pengusutan perkara itu ke tingkat penyidikan pada 9 Agustus 2025 lalu setelah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi.
Bahkan dua hari setelahnya KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Yaitu, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, eks Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.
KPK Jangan Kebanyakan Drama
Karena itu berbagai tindakan yang dilakukan lembaga superbody itu dinilai tidak lebih dari ajang mencari panggung semata.
Termasuk yang terbaru saat KPK kemarin mengumumkan telah menyita 1,6 juta USD atau setara Rp 26 miliar, 4 unit mobil dan 5 bidang tanah serta bangunan.
"Ini @KPK_RI cari sensasi saja," ungkap politikus PKB Umar Hasibuan seperti dikutip dari akun X-nya @UmarHasibuan__ siang ini Rabu, (3/9/2025).
Kader NU yang akrab disapa Gus Umar ini tidak habis pikir bagaimana KPK mengumumkan hasil sitaan dari korupsi kuota haji tapi sampai sekarang tak berani menyampaikan siapa tersangkanya.
Karena itu dia mendorong KPK untuk bertindak tegas. "Hei KPK stop kalian bikin drama untuk popularitas semata. Jangan kebanyakan drama dan sensasi," kesalnya.
Penyitaan Uang dan Sejumlah Aset
Sebagaimana diberitakan, kemarin Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pihaknya telah menyita uang dan sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Sampai dengan saat ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, sejumlah uang dengan total USD 1,6 juta, 4 unit kendaraan roda empat, serta 5 bidang tanah dan bangunan," katanya.
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan pemilik dari sejumlah uang dan beberapa aset yang disita dari kasus kuota haji tersebut.
Pembuktian Perkara dan Asset Recovery
Budi mengatakan, penyidik masih akan terus mendalami aliran uang terkait praktik jual beli kuota tambahan haji 2024 tersebut.
Dia juga menjelaskan penyitaan aset-aset tersebut sebagai bagian dari upaya untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan keuangan negara.
"Terlebih dugaan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi ini mencapai nilai yang cukup besar," tandasnya.
Parlemen 4 hari yang lalu

Politik | 2 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Gaya Hidup | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Keamanan | 21 jam yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu