Senator M. Nuh Dukung Pembentukan Kementerian Haji: Semoga Layanan Makin Baik

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Haji - Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh menyambut baik rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah seiring dengan telah disahkannya RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 26 Agustus 2025 lalu.
Dengan adanya kementerian yang khusus menangani haji, akan memudahkan diplomasi karena memberikan kesetaraan kelembagaan dengan mitra di Arab Saudi. Hal ini berbeda bila hanya diurus selevel badan, terlebih sebatas direktorat yang menjadi bagian dari Kementerian Agama seperti selama ini.
"Tentang (pembentukan) Kementerian Haji itu saya pikir bagus. Karena memang kesannya selama ini antara Kementerian Agama dengan Kementerian Haji Saudi itu, karena haji hanya bagian/sub (Kementerian Agama), menurut beberapa pihak itu enggak seimbang," jelasnya kepada Raja Media Network (RMN), Rabu (3/9/2025).
Dewan Pertimbangan MUI Sumut ini pun berharap kualitas layanan terhadap jamaah haji ke depan juga akan semakin baik. Karena kementerian ini hanya fokus mengurus persoalan haji. Hal ini berbeda dengan Kementerian Agama sebelumnya yang tidak hanya bertanggung jawab atas penyelenggaraan rukun Islam kelima tersebut saja.
Berbagai terobosan pun diharapkan akan dilakukan oleh Kementerian Haji ke depannya. Terutama dalam upaya memperpendek antrean calon jamaah. Misalnya memperkuat lobi terhadap Arab Saudi termasuk dengan negara-negara yang kuota hajinya tidak terpakai semua agar bisa dimanfaatkan Indonesia.
"Karena misalnya saya lihat data, Thailand itu jatah hajinya enggak terpenuhi. Saya pikir bagus juga ada lobi antarnegara. Supaya (jamaah) kita juga antrenya tidak terlalu lama seperti sekarang. Perlu kreativitaslah," ucap tokoh ormas Persatuan Islam (Persis) ini.
Dan yang lebih penting lagi, katanya mengingatkan, berbagai indikasi penyimpangan, bahkan korupsi dalam penyelenggaraan layanan haji sebelumnya jangan sampai terulang. Dia sendiri mendorong semua pelanggaran yang pernah terjadi harus ditindak.
"Yang namanya pelanggaran itu harus ditindak, jangan sampai diabaikan. Mereka sudah melukai hak publik, hak masyarakat, terutama hak kaum muslimin karena ini menyangkut haji," demikian KH Muhammad Nuh.
Sebagaimana diketahui salah satu poin penting yang diatur dari revisi RUU Haji yang baru disahkan itu adalah penguatan kelembagaan dengan meningkatkan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
BP Haji sendiri dibentuk Presiden Prabowo Subianto sejak awal kabinet pemerintahannya, Oktober 2024. Pembentukan Kementerian Haji saat itu terbentur UU 8/2019 yang menetapkan penyelenggara ibadah haji adalah Kementerian Agama.
Setelah adanya revisi UU Haji dan perubahan nomenklatur, Kementerian Haji dan Umrah akan menjadi penanggung jawab sepenuhnya atas penyelenggaraan haji mulai tahun depan, 2026.
Meskipun hingga saat ini Presiden Prabowo belum menentukan siapa yang bakal menjadi Menteri Haji. Tapi sejumlah kalangan meyakini, Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf Hasyim dan Wakilnya, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang akan dipercaya oleh Prabowo memimpin kementerian baru tersebut.
Parlemen 4 hari yang lalu

Politik | 3 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Gaya Hidup | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Keamanan | 23 jam yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu