Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar Palsu di Banten, 5 Pelaku Dibekuk!
RAJAMEDIA.CO - Banten, Hukrim – Aksi peredaran uang palsu lintas wilayah berhasil diungkap. Bareskrim Polri melalui tim Satresmob membongkar jaringan pemalsu dolar Amerika Serikat di Banten. Lima orang pelaku diringkus dari tiga lokasi berbeda.
Barang bukti yang disita tak main-main: ratusan lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS.
874 Lembar Dolar Palsu Disita
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Arsya Khadafi, mengungkapkan total uang palsu yang diamankan mencapai 874 lembar pecahan 100 USD.
“Ratusan lembar dolar palsu berhasil kami sita, berikut barang bukti lainnya,” ujarnya mengutip laman SinPo, Minggu (19/4/2026).
Ditangkap di Tiga Lokasi Berbeda
Operasi penindakan dilakukan secara beruntun. Penangkapan pertama terjadi di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Kabupaten Tangerang.
Di lokasi ini, tiga pelaku berinisial AS, F, dan AA diringkus saat hendak melakukan transaksi.
“Mereka diduga sebagai perantara dalam peredaran uang palsu,” jelas Arsya.
Pemasok dan Penyedia Utama Ikut Diciduk
Pengembangan kasus membawa tim ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Di sana, polisi menangkap AP yang diduga sebagai pemasok uang palsu.
Tak berhenti di situ, tim bergerak ke Balaraja, Kabupaten Tangerang. Seorang pelaku berinisial AHS diamankan di sebuah warung makan.
AHS diduga sebagai penyedia utama dalam jaringan tersebut.
Barang Bukti dan Pemeriksaan Lanjutan
Dari tangan AHS, polisi menyita sejumlah barang tambahan, termasuk ponsel dan dompet yang diduga terkait aktivitas kejahatan.
Seluruh tersangka kini diamankan di Mako Satresmob untuk pemeriksaan intensif.
Terancam Pasal Pemalsuan Uang
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 KUHP terkait peredaran uang palsu.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Bareskrim memastikan tak akan memberi ruang bagi kejahatan yang merusak sistem keuangan. Perburuan jaringan lain masih berlanjut.![]()
Daerah 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu