Gaza Selatan Luluh Lantah! Israel Hancurkan 90 Persen Wilayah Rafah

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Gaza — Tentara Israel dilaporkan telah menghancurkan sekitar 90 persen kawasan permukiman di Kota Rafah, Gaza bagian selatan, sejak Oktober 2023.
Kerusakan ini dinilai sebagai bentuk genosida dan pembersihan etnis yang masif di era modern.
Menurut Kantor Media Pemerintah Gaza, sebanyak 12.000 meter persegi wilayah di Rafah luluh lantak akibat serangan.
“Kota Rafah kini menjadi contoh paling mengerikan dari genosida dan pembersihan etnis di zaman modern,” demikian pernyataan resmi pada Minggu (6/4/2025).
Fasilitas Umum Lumpuh Total
Serangan Israel turut menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur penting. Sebanyak 85 persen jaringan pembuangan limbah hancur, menciptakan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat. Seluruh 12 pusat medis di Rafah kini tidak berfungsi, termasuk Rumah Sakit Abu Youssef al-Najjar yang dilaporkan diledakkan dengan robot peledak.
Selain itu, delapan sekolah dan berbagai fasilitas pendidikan mengalami kerusakan berat. Lebih dari 100 masjid juga telah hancur atau mengalami kerusakan parah.
Air bersih pun menjadi barang langka. Dari total 24 sumur air yang ada di Rafah, 22 di antaranya telah hancur. Akses jalan sepanjang 320 kilometer rusak berat, menyebabkan wilayah ini nyaris tidak bisa dijangkau.
Desakan Internasional Meningkat
Kantor media Gaza mendesak masyarakat internasional untuk segera menekan Israel agar menarik
pasukannya dari Rafah. Mereka juga meminta dibukanya koridor bantuan kemanusiaan dan dimulainya proses rekonstruksi.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kembali menyatakan akan meningkatkan intensitas serangan ke Gaza. Langkah ini disebut-sebut sejalan dengan rencana Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan warga Palestina dari wilayah tersebut.
Hingga awal April 2025, lebih dari 50.700 warga Palestina tewas akibat serangan yang berlangsung sejak Oktober 2023. Sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional.
Sumber: Anadolu
Peristiwa 3 hari yang lalu

Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Dunia | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu