Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Gangguan Pusat Data Nasional, Polri Koordinasi dengan BSSN Bongkar Penyebabnya

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:07 WIB
Gangguan server Kominfo. (Foto: Repro)
Gangguan server Kominfo. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO -  Keamanan, Jakarta - Gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) didalami Polri bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

 

Kedua lembaga itu, berkoordinasi untuk mendalami penyebab gangguan server tersebut.

 

"Terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam assessment, research," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6).

 

Kapolri memastikan akan memproses hukum bila ditemukan tindak pidana. Server itu mengalami gangguan pada Kamis (20/6).

 

"Apabila ditemukan nantinya, maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian. Ini sudah biasa kita melaksanakan joint dengan teman-teman yang membidangi siber," ujarnya.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah masih melakukan perbaikan dan mendalami penyebab gangguan server PDN Kemenkominfo tersebut.

 

"Iya itu memang sangat teknis. Masih terus diperbaiki dan didalami," katanya.

 

Hadi mengatakan kemungkinan ada permasalahan-permasalahan teknis yang membuat server tersebut bermasalah. Meski dia belum bisa memastikan permasalahan teknis yang terjadi.

 

Yang kita juga ketahui jangan sampai terjadi di kemudian hari. Biasa kan, kalau peralatan-peralatan mesti ada kelemahannya yang perlu kita antisipasi," ucapnya.

 

Hadi berharap permasalahan serupa tidak terjadi di kemudian hari. Pemerintah diminta mengantisipasi hal tersebut.

 

"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Dan ini perlu back up kan sebetulnya, ya. Itu mungkinkah back upnya juga, juga jadi permasalahan, terus kita dalami," ujar dia.

 

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan bahwa Server PDN mengalami gangguan. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor Imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan terkendala.

 

"Meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan," tulis akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi, Kamis, 20 Juni 2024.rajamedia

Komentar: