Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Duit Bansos Mandek Gara-Gara Nama Salah, DPR: PPATK Harus Turun Tangan!

Laporan: Firman
Senin, 07 Juli 2025 | 14:54 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina - Humas DPR -
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Bansos – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengungkap fakta mencengangkan di lapangan: ribuan penerima bantuan sosial (bansos) gagal mencairkan dana gara-gara masalah sepele namun fatal — perbedaan ejaan nama!
 

"Bukan karena mereka main judi online (judol), tapi karena maladministrasi, seperti perbedaan nama di KTP dan sistem perbankan," tegas Selly dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu (6/7/2025).
 

Kasus Lama, Tak Kunjung Selesai
 

Menurut politisi Fraksi PDIP ini, masalah sudah berlangsung sejak 2018 dan makin membengkak. 

 

"Tahun 2023 saja ada 16 ribu penerima bansos bermasalah, dan itu bukan karena salah mereka," ujar Selly yang juga mantan Plt Bupati Cirebon.
 

Salah satu contoh kasusnya adalah seorang warga bernama Darsinih. Dalam KTP dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namanya tertulis lengkap. Tapi di sistem perbankan (KYC), tertulis Darsini. Hanya beda satu huruf ‘H’, uang bansos pun tak bisa cair.
 

Siapa Diuntungkan? Siapa Dirugikan?
 

Akibat ketidaksesuaian data antar lembaga — baik antara DTSEN, adminduk, dan sistem perbankan — dana bansos mengendap bertahun-tahun tanpa kejelasan.
 

“Perlu ada investigasi mendalam dari PPATK, agar jelas siapa yang bermain dan siapa yang dirugikan,” tandas Selly.
 

Ia meminta agar ada audit menyeluruh, termasuk dugaan pembiaran oleh petugas lapangan. 

 

"Berapa lama uang itu mengendap? Apakah bank mendapatkan bunga? Apakah negara rugi? Itu harus dijawab!" tegasnya.
 

Stigma Judol? Jangan Salah Tembak!
 

Selly juga mengkritisi munculnya stigma penerima bansos sebagai pelaku judol. Menurutnya, harus dipisahkan antara kesalahan sistem dan penyalahgunaan dana.
 

"Jangan karena data PPATK soal judol, lalu semua penerima bansos dicurigai. Faktanya, banyak yang tidak bisa mencairkan haknya hanya karena nama beda satu huruf!" pungkasnya.rajamedia

Komentar: